Banyak Anak Anak Jadi Korban Meninggal Kecelakaan, Kapolres Pacitan Ajak Siswa Naik Sepeda Pancal atau Jalan Kaki ke Sekolah

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Januari 04, 2024

GrinduluFM Pacitan - Ngeri melihat data korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Pacitan yang didominasi anak usia di bawah umur, Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengajak seluruh pelajar menggunakan sepeda gowes atau pancal untuk transportasi ke sekolah.

Ajakan Kapolres Pacitan tersebut untuk melindungi pelajar agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas, apalagi sampai menjadi korban nyawa melayang sia sia di jalanan. Karena selain belum cukup umur, usia setingkat SLTP dan kelas X dan IX SLTA itu belum begitu stabil emosinya, jika emosi masih labil dalam berkendara akan membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga membahayakan keselamatan orang lain saat di jalan raya.

Keinginan Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugoroho supaya pelajar ke sekolah naik sepeda pancal dan larangan pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah tersebut diharapkan bisa dimengerti dan diikuti para orang tua begitu juga Pemerintah setempat.

“Masyarakat yang mempunyai anak anak di bawah umur janganlah membolehkan pakai kendaraan terutama motor karena ini sangat membahayakan. Walaupun dia bisa cuma secara mental psikis emosional dia belum mampu untuk mengendalikan emosi sepenuhnya secara stabil dalam kondisi tertentu yang dia belum menguasainya.”katanya Rabu 3 Januari 2024.

Untuk memastikan atensi Kapolres tersebut berjalan lancar kedepan bimbingan penyuluhan lebih intensif dilakukan lagi ke sekolah sekolah kemudian akan melakukan penegakan hukum jika terdapat atau di dapati pengendara yang khususnya anak di bawah umur tidak mematuhi peraturan salah satunya tidak memiliki SIM, tidak pakai helm.

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menyampaikan kecelakaan itu berawal dari pelanggaran.

“Himbauan kami sepenuhnya kami mohon kepada ibu ibu bapak bapak saudara semuanya khusus di pacitan yang punya anak saudara adik janganlah lagi untuk gunakan motor jangan ya, biarlah dia mungkin jalan kaki lebih aman lebih safety atau kalaupun naik motor harus dibonceng orang yang memang punya SIM atau orang dewasa. Lebih aman lagu gunakan kendaraan umum kalau ada. Jadi seklai lagi saran kami betul betul diperhatikan lagi untuk temen temen di pacitan agar kecelakaan bawa korban anak di bawah umur tidak terulang terus.”pesannya.

Polres Pacitan punya tiga tindakan yang bisa di lakukan. Pertama tindakan preentip. Itu kita melakukan penyuluhan kesekolah sekolah, melakukan sosialisasi melalui media kepada sekolah atau program polisi go to school.

Kapolres Pacitan menyarankan kedepan anak di bawah umur tetap di larang gunakan motor, mengusulkan agar anak ke sekolah naik sepeda pancal atau jalan kaki. Kemudian Polres Pacitan juga akan mengusulkan ke Pemerintah Daerah bisa memfasilitasi bus sekolah gratis.

“Nanti kami akan bicarakan pak kasat lantas tolong diingatkan nanti kita sampaikan ke pak bupati dan dishub juga mungkin bisa pengadaan bus sekolah. Berhenti dititik tertentu lalu bareng bareng berangkat ke sekolah. Ditentukan jam nya. Banyak sebenarnya nanti solusinya kalau kita duduk bersama. Intinya biar tetap tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor karena masih di bawah umur gak punya SIM, contohnya akan seperti ini.”ucap Kapolres sambil menunjukan barang bukti sepeda motor yang hancur akibat laka di Punung tanggal 1 Januari 2024 dengan korban MD anak di bawah umur.

‘Dalam waktu dekat kita juga akan kerjasama dengan lembaga sekolah melalui Dinas Pendidikan dan Cabang Pendidikan untuk menyampaikan program yang menjadi atensi Kapolres Pacitan agar tertib berkendara ditingkat pelajar atau siswa sekolah.”tutup Kapolres AKBP Agung Nugroho.

Reporter/Penulis:Asri

Blog, Updated at: 14.12
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03