“Memang yang akhir akhir ini lagi tren penyebab cerai gugat dimana istri yang mengajukan duluan seringkali dimulai dengan pasangan yang terjerat utang pinjol dan judi online.”kata Nur Habibah Humas Pengadilan Agama Pacitan saat dihubungi Selasa 14 November 2023.
Nur Habibah mengatakan utang tersebut memberikan beban ekonomi keluarga yang menyebabkan konflik dan ujungnya istri mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama.
Data Pengadilan Agama Pacitan mencatat perceraian turun dari 969 perkara pada Oktober 2022 menjadi 847 perkara pada Oktober 2023.
Penyebab perceraian didominasi faktor ekonomi sebesar 60%, sisanya wanita idaman lain, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Faktor ekonomi ini dipicu oleh banyaknya hutang dari pinjaman online atau pinjol. Bahkan judi online ikut tren jadi penyebab isteri gugat suami.
“Karena sudah pecah hatinya istri terjadi pertengkaran terus menerus, suami bekerja tapi tidak memenuhi kebutuhan hidup. Ujungnya banyak istri mengajukan cerai ke Pengadian Agama Pacitan gugat suami.”pungkasnya.
Efek dari pinjaman online ilegal bukan hanya bunganya yang besar. Namun bisa berdampak pada kehidupan peminjam termasuk rumah tangga yang berantakan hingga bunuh diri. Itu bisa saja terjadi karena peminjam pinjol tak mampu membayar yang pada akhirnya memiliki masalah yang jauh lebih besar bukan hanya bagi peminjam itu sendiri tapi dampak terburuk bisa kepada psikologis anak istrinya.
Reporter/Penulis:Asri