“Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 1 trilyun 656 miliar 14 juta 90 ribu 69 rupiah,”kata Bupati Indrata Nur Bayuaji saat menyampaikan Raperda APBD 2024 dalam sidang paripurna DPRD, Jumat 20 Oktober 2023 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pacitan.
Bupati Aji menyampaikan berdasarkan kesepakatan tim anggaran eksekutif dan legislatif disepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 pendapatan daerah sebesar Rp.1 trilyun 656 miliar lebih sekian.
Rapat Paripurna dengan tiga agenda tersebut dihadiri enam fraksi yaitu Fraksi partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKB, Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan dan Fraksi Gabungan Hanura Nasdem menyampaikan.
Sementara Pasal 4 disebutkan semua aset kekayaan perusahaan daerah aneka usaha yang dibubarkan dilikuidasi menjadi kekayaan daerah. Karyawan diberhentikan dengan hormat dan tidak mendapatkan pesangon karena kemampuan keuangan perusahaan daerrah aneka usaha tidak memungkinkan.
Reporter/Penulis:Asri