Terkait pembukaan rekening ini partai politik cukup ajukan surat permohonan pengantar pembukaan RKDK kepada KPU Pacitan.
“Sekarang ini masih proses pembukaan rekening dana kampanye di KPU Pacitan. Ini masih proses nggih.”uangkapnya.
Rekening dana kampanye diserahkan ke KPU paling lambat pertengahan Oktober, karena akan diaudit oleh akuntan publik dari KPU. Sedangkan kampanye akan dimulai pada tanggal 28 Nopember 2023 sampai 10 Februari 2024.
Rekening dana kampanye diserahkan ke KPU paling lambat peetengahan bulan ini, karena akan diaudit oleh akuntan publik dari KPU. Sedangkan kampanye akan dimulai pada pertengahan November 2023.
Pengurus partai politik diminta segera membuat rekening dana kampanye. Sebelum membuat rekening partai politik harus meminta rekomendasi dari KPU yang ditandatangani oleh Ketua KPU dan Bendahara.
“Data yang ada di kami KPU Pacitan sudah ada sebagian yang daftar dan ada yang proses.”ucap Agus Susanto.
Reporter/Penulis:Asri