“Proses nya 2021 diajukan, karena belum ada regulasi jelas dari pemerintah pusat sehingga pengajuan perubahan dari tipe B ke tipe A terkait urgensi kebutuhan dan potensi kebencanaan sehingga muncul rekomendasi BNPB maupun Kemendagri diperbolehkan kabupaten pacitan mengajukan klasifikasi dari B ke A. Saat ini proses konsultasi ke biro hukum provinsi dan Kemenkumham Jawa Timur. Dibuat draf raperda tentang perubahan perda No 7 tahun 2010 terkait perubahan klasifikasi tipe B ke klasifikasi tipe A, hal ini tidak ada sesuatu masalah karena memang urgensi bpbd kabupaten pacitan memang sangat perlu untuk ditingkatkan karena kalau tidak di tingkatkan kita akan kesulitan pertama dari sistem koordinasi karena BPBD sekarang baru tipe B kemudian harus melakukan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah OPD yang mereka itu sudah tipe A dan pejabat eselonnya sudah eselon II, sementara bpbd, ketua pelaksana sebagai koordinator jabatannya baru eselon IIIA. Selain itu dengan peningkatan koordinator bpbd jadi eselon II kita bisa mengajukan bantuan dana habis pakai dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.”katanya.
Dalam RDP tersebut, juga dipertanyakan terkait sinkronisasi struktur organisasi (SO), sehingga bpbd dalam kondisi tertentu memiliki perlindungan hukum. Terkait SO sangat berpengaruh.
“Khawatirnya nanti malah justru membebani APBD dengan perubahan status naik.”tegas Hariawan St anggota pansus 26.
Sementara Erwin Andriatmoko Kepala Pelaksana BPBD Pacitan mengatakan urgensi kebencanaan dipacitan mau nggak mau memang menuntut bpbd sudah seharusnya naik level.
“Dengan naiknya level status dari tipe b ke tipe a akan memperluas gerak dalam berkoordinasi dengan opd. Kita ini kalau mau gerak cepat terbentur status kita yang masih tipe b dibawah opd mitra yang statusnya tipe a. Apalagi pacitan ini gudangnya bencana, kita membutuhkan gerak cepat dalam memberikan bantuan korban bencana. Bencana alam di pacitan selama setahun laporan masuk bpbd, itu mencapai seribuan lebih.”tutup Erwin Andriatmoko saat RDP dengan Pansus 26 di gedung dewan perwakilan rakyat daerah.
Reporter/Penulis:Asri