Untuk diketahui, kepala desa yang akan dijabat Pj tahun 2023 sebanyak 8 desa. Jika pilkades 2024 jadi ditunda 2025 berarti Penjabat (Pj) Kades ada tambahan 39 desa.
Pj kades mesti dipilih sosok yang berkompeten. Pasalnya, Arif Setya Budi mengatakan, ada banyak tantangan bagi pj kades, terlebih masa tugasnya ditahun politik. Sosok pj kades mesti memiliki pemahaman akan desa setempat, baik dari sisi pemerintahan maupun berbagai hal lainnya.
“Kriteria Pj diharapkan masyarakat setempat agar bisa memahami persoalan kultur masyarakat setempat sehigga keterimaan Pj yang ditunjuk bupati benar benar tidak ada persepsi publik terkait politik di pilakada.”kata ASB panggilan akrab Arif Setya Budi Wakil Ketua Komisi I.
ASB menambahkan dengan ditundanya pilkades 2025, pemerintah daerah sudah harus siap dengan akan adanya pejabat (Pj) kades. Tahun 2023 ada 8 desa yang dipimpin Pj, yang akan ikut di 2025 memang tidak teranggarkan dalam APBDes itu sendiri sehingga menghambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di 8 desa tersebut.
Pemda berkonsultasi dengan mendagri tidak ada masalah terkait itu dan di beri ruang per 1 November tidak ada ajuan, tetap Pj berlangsung. Begitu juga Pj kades 2024-2025 sudah harus disiapkan pemerintah daerah.
“Dengan belum adanya Kades definitif akan menghambat proses pembangunan desa. Karena kewenangan Pj tak seluas Kades definitif.”imbuhnya.
Reporter/Penulis::Asri