Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan Heri Setijono mengatakan, penundaan karena bersamaan dengan pemilu 2024.
“2024, ada 39 desa, 2025, ada 107 desa. Kalau 2024 nanti jadi ditunda, 2025 menjandi 146 desa yang menggelar pilkades serentak.”katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pacitan Heri Setijono menjelaskan,sebenarnya sudah disediakan anggaran untuk pelaksanaan pilkades lantaran adanya moratorium atau tertunda karena adanya pilkada dan pemilu 2025 mendatang.
Kades yang masa jabatanya habis, tambah Heri akan dilanjutkan jabatan Pj kades.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pacitan Arif Setya Budi mengatakan, berdasarkan surat edaran mendagri ada dua hal yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan pilkades diantaranya menyiapkan anggaran dan melakukan rapat antar forkopimda, berdasarkan hal itu, pilkades paling lambat dilakukan pada akhir tahun.
Reporter/Penulis:Asri