“Ya dibulan Dzulhijjah inilah acara pernikahan ngumpulnya jika dibandingkan bulan lain memang lebih meningkat jumlahnya.”kata Kepala KUA Pacitan Muhammad Rafiq Fauzi saat dihubungi GrinduluFM, Selasa (4/7/2023).
“Sudah ada yang daftar sejak awal Juli hingga sebelum akhir Dzulhijjah yang daftar ada 95 pasang pengantin.”ucapnya
Rafiq mejelaskan, kenapa Dzulhijjah masih menjadi bulan primadona untuk melangsungkan pernikahan, karena bulan baik ada qurban dan haji.
Sesuai data KUA Pacitan minat nikah bulan Dzulhijjah pada tahun 2022 lebih sedikit dibandingkan minat nikah bulan Dzulhijjah di tahun 2023. Namun jika dibandingkan selama setahun pada tahun 2022 dengan tahun 2023 justru yang minat nikah lebih rendah ditahun ini.
“Rendahnya minat nikah berdasar jumlah yang mendaftar ke KUA Pacitan tahun ini kemungkinan di sebabkan masalah ekonomi dan kematangan kesiapan pendewasaan pernikahan. Walaupun ya juga ada yang tidak memikirkan itu.”ujarnya.
Pada bulan Juli 2023 kali ini jadwal pernikahan terbanyak ada di tanggal 10 Juli. Data KUA menyebut dalam tanggal yang sama itu ada 22 pernikahan. Untuk mengatur jadwal petugas Naib dalam satu pernikahan dibatasi waktu 1 jam harus selesai sehingga bisa melayani semuanya.
Ditambahkan Rafiq, meski bulan baik atau bulan primadona untuk melangsungkan pernikahan di Pacitan itu ada 3 bulan, yaitu Dzulhijjah, Syawal dan Sya’ban atau Ruwah. Dari ketiga bulan primadona tersebut, pernikahan di Pacitan itu ngumpulnya berada di bulan Dzulhijjah.
“Jumlah pernikahan di pacitan itu pertahunnya rata rata, jumlah pernikahannya dibawah 500 orang atau kategori tipe C. Belum pernah masuk kategori tipe A atau tipe B dimana jumlah yang menikah lebih dari 500 orang. Kalau diatas seribu itu belum pernah di kota. Pernah saat itu tipe B berada di Kecamatan Tulakan”imbuhnya.
Sementara jika di total jumlah pasangan pengantin yang sudah melangsungkan pernikahan selama Januari hingga awal Juli 2023 sesuai data KUA Pacitan mencapai 220 pendaftar.
“Dari Januari hingga awal Juli 2023 sudah ada 220 orang yang mendaftarkan pernikahan di KUA Pacitan.”ungkapnya.
Rafiq mengungkapkan untuk wilayah pacitan pernikahan di Kantor KUA ternyata tidak diminati. Mereka lebih suka melangsungkan pernikahan di rumahnya daripada di Kantor KUA. Padahal kalau di hitung secara financial lebih murah dilangsungkan di Kantor KUA. Mungkin karena adanya unsur gengsi sehingga lebih banyak yang memilih dilangsungkan di rumah dari pada di Kantor KUA. Menikah bisa dilaksanakan secara gratis atau tanpa biaya apabila prosesi ijab Kabul dilaksanakan di KUA, tentu harus pada jam kerja.
Rafiq menghimbau untuk pasangan pengantin bahwa menikah itu ibadah. Maka niatilah untuk beribadah kepada Allah SWT, jangan hanya diniati untuk sekedar di foto, di shooting dan dapat buku nikah. Budaya boleh dilakukan asal tidak menyalahi aturan Pemerintah dan Syar’i.
Adapun pasangan temanten harus mengikuti pembinaan perkawinan, setiap pembinaan dilaksanakan dua hari, tapi sangat disayangkan dalam tahapan pembinaan nikah itu banyak yang ijin. Padahal itu sebagai kunci persiapan dalam menempuh rumah tangga yang ideal. Karena disitu disampaikan materi tentang pondasi keluarga sakinah. Termasuk usia menikah itu idealnya 21 tahun ke atas.
“Nikah itu kan ada karena syar’i, aturan pemerintah dan karena budaya. Lha ini kadang masih mementingkan budayanya, jadi nikah itu umpama yang dipenuhi masalah administrasi agama dan negara tapi lebih mementingkan budaya. Jadi belum daftar ke KUA sudah ngabari tukang foto, sewa rias dan pesan terop, yang dikhawatirkan berkas berkas nikah yang diajukan itukan belum tentu kalau langsung dikabulkan.”tutupnya.
Reporter/Penulis:Asri