Dilaporkan Unit Laka Lantas Polres Pacitan mencapai 18 orang meninggal dunia di jalanan. Belum lagi awal hingga akhir Juli 2023 tercatat ada 1 orang juga menjadi korban meninggal dunia di jalanan wilayah hukum Polres Pacitan.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Nur Rosyid melalui Kanit Laka Polres Pacitan Iptu Yani Agus Siswanto mengatakan, selama Januari hingga 30 Juni 2023 jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pacitan sudah tercatat 168 kasus.
Sementara selama sebulan terakhir hingga per 24 Juli 2023 tercatat 13 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi dengan korban meninggal dunia 1 orang dan korban luka ringan 18 orang.
Iptu Yani menjelaskan profesi korban kecelakaan lalu lintas di pacitan terbanyak karyawan/swasta. Adapun korban kecelakaan lalu lintas tersebut mayortias tak miliki Surat Ijin Mengemudi(SIM).
“Jenis kecelakaan lalu lintas yang terjadi di pacitan terbanyak kecelakaan tunggal/Out of Control, depan-depan, depan-belakang, depan-samping, beruntun, tabrak pejalan kaki, tabrak lari, tabrak hewan, samping-samping dan lainnya.”jelas Iptu Yani.
Dari sebagain kecelakaan tunggal di Pacitan disebabkan patuh arahan google maps sehingga melewati jalur tanjakan yang memang dilarang dengan angkutan berat sehingga kesulitan saat pada jalur tanjakan tajam dan berujung kecelakaan.
“Kalau kecelakaan tunggal akhir akhir ini disebabkan sopir tidak kenal medan dan patuh arahan google maps.”ungkapnya.
Untuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pacitan selama ini sudah dilakukan giat preventif seperti, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli.Selain itu juga rajin disebar stiker dan pemasangan spanduk, leaflet dan bilboard.
“Saya himbau kepada pengendara agar melengkapi dokumen kendaraan serta gunakan peralatan keselamatan saat berkendara. Kejadian kecelakaan lalu lintas di pacitan itu rata rata akibat kelalaian pengendara.”pungkasnya.
Reporter/Penulis:Asri