“Kalau pasar yang rusak hampir semua rusak ya karena dimakan usia, kondisi lapuk. Data inventarisir kami sekitar 33 pasar tradisional yang rusak.”kata Evi Iftitah Plt. Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan saat dihubungi
Evi Iftitah Plt. Disdagnaker Kabupaten Pacitan khawatir jika kondisi pasar tradisional tidak segera dibenahi dipastikan mereka tidak mampu bersaing dengan pasar modern.
Mengingat keterbatasan dana yang dimiliki daerah, kebersihan pasar dan penataan pasar sesuai dengan dagangan yang dijual menjadi hal penting untuk mengurangi kerusakan pasar.
Jika menafsir dari jumlah pasar tradisional yang rusak tersebut dibutuhkan Rp.1,3 miliar untuk perbaikan atau rehab. Sementara kondisi pasar tradisional rusak bertambah dengan kejadian kebakaran pasar arjosari, Minggu (28/5/2023) lalu yang mengakibatkan 14 kios hangus terbakar.
Perkembangan terkini dari hasil inventarisir Dinas perdagangan, kios yang terdampak akibat kebakaran kemaren bertambah menjadi 33 kios.
“Saat ini Disdagnaker masih menunggu laporan dari Inafis Polda Jatim untuk kemudian kita akan laporkan kepada Bupati terkait progress selanjutnya untuk memilih mana yang perioritas. Kita usulkan di perubahan keuangan anggaran (PAK). Dimungkinkan September nanti kalau di setujui akan di perbaiki.”imbuhnya>
Reporter/Penulis: Asri