GrinduluFM Pacitan - Penyidik Kejaksaan Negeri Pacitan telah memeriksa oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten Pacitan inisial RPA yang diduga selewengkan dana hibah renovasi masjid senilai Rp.227.000.000.
“Sudah kami tangani, sudah keluar surat pemeriksaan penyelidikan.Artinya penyidikan itu,untuk membuktikan kebenaran dari informasi yang beredar,adakah atau nggak tindak pidana yang didugakan.”kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan Yusaq Djunarto saat di konfirmasi, Senin (19/6/2023).
Pemeriksaan oknum anggota dewan komisi IV tersebut guna mendalami ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.
Dikatakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan Yusaq Djunarto, pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan sejumlah saksi sudah dilakukan sejak 2 minggu terakhir.
“Pemeriksaan sudah berjalan 2 minggu. Kita memeriksa sekitar 5 saksi lebih.”pungkasnya
Reporter/Penulis: Asri