Pedagang dan Tukang Ojek Terminal Tipe A Keluhkan Akses Pintu Masuk Bus Ditutup Untuk Pejalan Kaki

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, April 17, 2023

GrinduluFM Pacitan -Lantaran akses pintu masuk tidak boleh dilalui pejalan kaki termasuk pedagang di kawasan terminal, para pedagang dan tukang ojek mengeluh. Mereka juga wadul ke Wakil Bupati Gagarin.

Larangan itupun sempat menyulut amarah para pedagang dan juga tukang ojek dengan dalih dagangan mereka jadi sepi. Pembeli harus berkeliling jauh jika melewati pintu keluar masuk yang ditetapkan.

Mereka wadul Wabup Gagarin agar pengelola terminal berkenan membuka pintu masuk untuk para pedagang dan tukang ojek.

“Kalau ditutup kami para pedagang nggak bisa berjualan. Karena kalau mau masuk jalur pintu keluar masuk penumpang kejauhan. Kami minta pengelola terminal bisa memberikan kebijakan atas keluhan kami para pedagang dan tukang ojek ini. Apalagi ini moment lebaran.”kata Herman perwakilan pedagang dan tukang ojek terminal Tipe A, Senin (17/4/2023)

Mendapatkan keluhan dari tukang ojek dan pedagang terminal tipe A kabarnya Wakil Bupati Pacitan Gagarin sempat datang ke terminal. Saat dikonfirmasi Suyono Kepala Terminal Tipe A Kabupaten Pacitan tidak mengelak jika ada pedagang yang mengeluh dengan aturan yang ditetapkan pihak Terminal.

Suyono menjelaskan, akses pintu masuk yang dikeluhkan pedagang dan tukang ojek itu secara aturan memang tidak diperbolehkan untuk pejalan kaki. Jika itu dibiarkan berbahaya bagi keselamatan jiwa sebab itu khusus pintu kelaur masuknya bus dan angkutan.

“Kalau nanti itu kita buka, itu nggak boleh untuk pejalan kaki. Ketentuan dari Kementerian Perhubungan tidak boleh untuk pejalan kaki. Karena apa, kemaren ada peristiwa di madiun itu ada tabrakan antara kendaraan yang masuk dengan pengunjung teminal. Jadi yang diperiksa itu petugasnya. Diasumsikan petugas terminal melakukan pembiaran, tidak mau kami terjadi ulang disini makanya itu kami tegas menutup untuk lewat pejalan kaki. Sebab itu akses masuk busdan angkutan bukan untuk pejalan kaki.”ungkapnya

Jika pihak Terminal melonggarkan aturan yang jelas jelas dilarang tersebut, jika terjadi kecelakaan dipastikan petugas terminal yang harus bertanggung jawab.

“Pedagang dan pejalan kaki itukan sudah ada pintu keluar masuknya sudah disiapkan ya disitu itu jalurnya. Memang agak panjang tapi akan lebih aman bagi para pejalan kaki.”ujarnya

Suyono tidak mengelak jika secara pribadi memang ada pedagang yang protes ke petugas terminal.Dan diklaim Suyono hal itu sudah dijelaskan dengan gamblang. Pihak terminal bermaksut untuk melindungi keselamatan Penumpang yang keluar masuk terminal agar tidak terjadi kecelakaan.

“Walaupun yang kita layani masyarakat di daerah akan tetapi aturan atau ketentuan tetep ngacu ke Pusat, kita tidak bisa membuat kebijakan sendiri kecuali ada hal hal khusus yang lain yang perlu diterapkan diskresi (perlakukan khusus).”pungkasnya

Reporter/Penulis: Asri

Blog, Updated at: 14.18
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03