Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd saat rilis ungkap kasus operasi penyakit masyarakat (Pekat)2023 di Gedung Bhayangkara Polres Pacitan, Kamis(13/4/2023).
“Pada pagi ini Polres Pacitan akan merilis hasil operasi pekat semeru 2023.Miras 2 LP dan 2 tersangka, tersediaan farmasi 7LP dan 8 tersangka, narkotika 1 tersangka, judi 2 tersangka, prostitusi 2 tersangka. BB 103 dan 150 liter miras, ratusan butir pil dobel L dan 80 gram shabu.”katanya
Dalam operasi pekat tersebut, AKBP Wildan Alberd mengatakan, dari sekian kasus yang diungkap, ada 1 tersangka yang merupakan DPO Daftar Pencarian Orang Polres Pacitan berhasil ditangkap.
Ditambahkan Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd, operasi tersebut bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak criminal serta mencegah terajdinya kejahatan lain jelang selama ramadhan dan jelang lebaran agar situasi kondusif.
Selain itu, lanjut Wildan, pihaknya juga mengungkap kasus kejahatan pencurian sepeda motor (curnamor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kita amankan juga itu barang bukti beberapa unit sepeda motor hasil curian.”imbuhnya
Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasa sesuai dengan tindak kejahatan yang di lakukannya.
“Mereka kita jerat Pasal sesuai perbuatannya, misalnya untuk yang pelaku curanmor dikenakan Pasal 363 KUHP dengan tindak pidana pencurian ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, untuk ancaman yang tersangka narkoba maksimal 15 tahun penjara.”tutupnya
Reporter/Penulis: Asri