Berjuang begitu lama, kemauan Pemkab Pacitan untuk memiliki Monumen Panglima Besar Jendral Sudirman sebagai aset daerah kini terwujud. Setelah Maret 2023 Pemerintah Pusat menyerahkan pengelolaan nya ke Pacitan.
“Monumen Jendral Sudirman itukan kemaren asetnya sudah diserahkan ke kita, sudah clear dan kita tinggal pengelolaan.”katanya
Jika pengelolaan aset monumen jendral sudirman diserahkan ke pihak Disparpora, Turmudi menyatakan siap jika memang diberikan tanggungjawab.
Turmudi optimis melihat potensi aset Monumen Jendral Sudirman jika dikelola dengan sungguh sungguh bisa mendongkrak pundi pundi daerah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggeliatkan pertumbuhan ekonomi warga sekitar.
“Kita akan buat banyak ivent kegiatan di lokasi Pangsud agar banyak warga yang berkunjung.”ungkapnya
Sementara dalam kesempatan berbeda, Daryono Kepala Badan Keuangan Daerah (BAKEUDA) Kabupaten Pacitan ikut membenarkan jika pengelolaan aset Monumen Jendral Sudirman kini sudah diserahkan ke Daerah Pacitan.
Daryono menjelaskan, masih ada beberapa bagian aset Monumen Panglima Jendral Sudirman yang belum diserahkan, masih menunggu proses hibah.
Seperti diketahui, sejumlah kapling diarea monumen tersebut secara umum sudah menjadi aset daerah. Termasuk tanah Negara yang diminta daerah juga sudah tuntas. Hanya yang belum itu beberapa luasan dari Kementrian Pendidikan.
“Sekarang aset tanah monumen jendral sudirman itu sudah milik Negara semua, bukan lagi milik pribadi. Tanah itukan punya Negara, hanya yang beli itu Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum kemaren, kalau PU sudah proses. Yang Pendidikan itu belum diserahkan karena masalah administratif tapi pada prinsipnya komunikasi dengan Kementerian itu tidak masalah. Itu sama sama tanah Negara dan mereka kan tidak memanfaatkan. Hanya masalah hibah nya yang belum boleh. Kalau tanahnya tanah Negara.”ungkapnya
Untuk diketahui, dulu pembelian tanah nya lewat Pemerintah Pusat. Yang lewat Daerah contohnya, tanah yang patung panglima sudirman sama undak undaknya sudah dibeli daerah.
“Prinsipnya monggo dikelola tapi secara administratif masih proses. Kita kan sudah berusaha komunikasi. Tapi Pemerintah Pusat tidak mempermasalahkan mau digunakan daerah apa endak,Cuma proses birokrasi Kementrian itu belum selesai aja.”terang Daryono
Harapan Daryono, jika aset Monumen Jendral Sudirman tersebut pengelolaannya sudah diserahkan ke Daerah nanti patungnya itu bisa terawat sebagai destinasi wisata sejarah, kemudian efeknya bisa memperoleh dampak ekonomi bagi warga sekitar.
“Ya mungkin nanti masyarakat bisa jualan, dari restribusi juga bisa masuk. Jadi efek positif nya ekonomi bisa berjalan buat masyarakat sekitar kemudian wisata sejarah juga berjalan. Mungkin juga daerah diuntungkan pendapatan dari retribusi juga kan gitu.”pungkasnya
Reporter/Penulis:Asri