Batu batu bulat kecil yang di tata rapi dekat air mancur pas didepan kantor Bupati itupun takluput dari tangan usil, dilempar lempar sehingga pindah tempat dan tidak dikembalikan lagi. Begitupun air kran yang mestinya bisa dimanfaatkan untuk kebersihan, setiap habis malam minggu ada saja laporan ke dinas kalau kran dalam kondisi rusak dan lampu pecah.
“Ada beberapa fasilitas, seperti bangku taman, lampu kemudian apa hiasan yang bulat bulat itu nggih, terus catur, memang fasilitas itu kita sediakan untuk kenyamanan keindahan tapi ya itu semua itu memang harus punya rasa memiliki jadi kita saling menjaga apa yang sudah ada kita lindungi bersama supaya anggaran yang kita keluarkan itu bisa dihemat sama sama.”katanya
Ditambahkan Cicik, kalau rusak akibat usia atau karena alam itu wajar, tapi kalau baru saja diperbaiki tiba tiba rusak lagi karena tangan usil sangat disayangkan.
“Kejadian memang tidak bisa kita pantau ya, tapi temen temen yang menyapu kalau pagi itu, kemaren batu bulat bulat bercecer ditemukan dilapangan basket, terus lampu tiga hari lalu dibawah cagak banyak pecahan kaca. Misal, kalau kursi hanya untuk duduk saja, saya kira tidak sampai rusak. Inikan kursi, kayunya itu dilepas hilang entah dimana.”ujarnya
Meskipun kerusakan fasilitas umum terus terjadi, Dinas Lingkungan Hidup belum berencana untuk membawa pelaku perusakan keranah hukum. Alasannya, sebelum mengarah ke ranah hukum, lebih dulu Cicik meminta warga untuk ikut merasa memiliki. Kalau sudah ada rasa ikut memiliki pasti akan ikut menjaga dan merawat.
“Kita punya kota pacitan, kita punya fasilitas umum untuk keindahan ayolah masing masing itu memiliki jiwa untuk menjaga.”pintanya Cicik menyayangkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik. Padahal anggaran perbaikan yang digunakan bisa dialokasikan untuk kebutuhan lainnya jika warga ikut berperan menjaga fasilitas publik yang sudah dibangun pemerintah. Setiap tahun untuk anggaran perbaikan dan pengadaan fasilitas publik taman alun alun pacitan itu senilai Rp. 100 juta.
“Anggaran itu untuk keseluruhan nggih, jadi misalnya kursi ini patah satu kayunya , kita ganti yang patah ini kita pasang lagi agar bisa digunakan lagi untuk duduk.”ungkapnya
Untuk mengantisipasi kerusakan, Dinas Lingkungan Hidup sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menegakan perda K3. Sebab Dinas tidak memiliki kewenangan menindak.
Sementara salah satu warga bernama Intan Lestari yang senang memanfaatkan jam sore untuk momong anaknya ditaman alun alun menanggapi banyaknya fasilitas taman yang rusak, sebaiknya pemerintah memasang cctv di sekitar area rawan perusakan.
“Sebaiknya pemanfaatan cctv itu perlu dicoba, agar warga yang usil merusak fasilitas taman alun alun ada rasa jera. Orangnya kan tampak nanti di cctv tinggal nangkap saja. Apalagi perusakan dilakukan malam hari, banyak yang tidak lihat.”ujar Intan
Reporter/Penulis: Asri