Dalam pertemuan hari ini KPU Pacitan mengundang Agus Haryanto anggota Bawaslu sebagai pembicara. Adapun sasaran sosialisasi sejumlah awak media dan camat dari 12 Kecamatan.
Agus Susanto Komisioner KPU Pacitan menyampaikan jumlah alokasi kursi di dewan legislatif pada pemilu 2024 mendatang tetap ada 45 yang terdapat di 6 daerah pemilihan (dapil).
Dapil di pacitan untuk pemilu 2024 masih memakai dapil pemilu 2019. Namun ada perubahan alokasi kursi pada pemilu 2024 mendatang pada dapil 5 dan dapil 6.
“Dapil 5 dari 7 kursi menjadi 6 kursi, berkurang dan dapil 6 dari 9 kursi menjadi 10 kursi bertambah 1. Hal ini disebabkan karena perkembangan penduduk di dapil 7.”kata Agus Susanto saat dikonfirmasi usai acara sosialisasi, Selasa (21/3/2023)
Penetapan alokasi kursi dan dapil ini dihasilkan dari sejumlah tahap tahapn cukup panjang yang telah dilewati. Surat keputusan alokasi dapil juga disampaikan langsung kepada awak media dan camat.
“Penetapan jumlah kursi anggota legislatif sesuai peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tertanggal 6 Februari 2023. Ini dari 2 rancangan yang kita usulkan, ternyata rancangan 1 yang disetujui oleh KPU RI yaitu dapil existing dapil lama yaitu 2019.”jelasnya
Untuk diketahui, Daerah pemilihan dan jumlah kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten pacitan seperti ini gambarannya, Dapil 1 Pringkuku Pacitan jumlah kursi 9. Pacitan 2 Donorojo Punung jumlah kusi 6. Pacitan 3 Nawnagan Bandar jumlah kursi 7. Pacitan 4 Arjosari Tegalombo jumlah kursi 7. Pacitan 5 Ngadirojo Sudimoro jumlah kursi 6 . Pacitan 6 Kebonagung Tulakan jumlah kursi 10.
Di tambahkan Agus Susanto, penetapan jumlah alokasi kursi legislatif sesuai dengan jumlah penduduk Kabupaten Pacitan. Dengan adanya penetapan dapil dan alokasi kursi tersebut, Agus berharap para peserta pemilu menyiapkan untuk bakal calon partai untuk ikut kompetisi dalam pemilu.
“Bulan depan ini nanti tahapan proses pencalonan sudah kami buka. Diminggu ketiga April.”pungkasnya
Reporter/Penulis: Asri