Saat melintasi akses jalur perbatasan jalan raya Arjosari-Purwantoro tersebut warga harus menggunakan kekuatan nyali esktra tinggi agar terhindar dari kecelakaan. Pasalnya, kondisi jalan tersebut selain licin berlumpur ternyata juga sempit dan curam.
Kondisi jalan perbatasan Arjosari-Purwantoro tersebut menjadi sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Lancur Susanto.
Menurut Lancur, setiap kali diguyur hujan, hampir sepanjang jalan tersebut licin berlumpur.
Dan jalan tersebut sejak tahun 1968 hingga saat ini dalam kondisi sama seperti itu, tidak pernah ada perhatian apalagi sentuhan dari Pemerintah Provinsi.
Untuk diketahui, akses jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemeirntah Provinsi.
Lancur Susanto sebagai wakil rakyat tidak bosan bosan berulang ulang lakukan koordinasi dengan pihak terkait ditingkat provinsi untuk fokus diperhatikan, namun hingga kini belum ada tanggapan.
“Itukan terkesan kurang fokus ya Pemerintah Provinsi itu, itukan sepanjang 46 km, itu sejak 2016 sudah dirintis pelebaran jalan Arjosari-Purwantoro sepanjang kurang lebih 21 km,tinggal 25 km yang berada di kecamatan Arjosari dan Kecamatan Nawangan bagian selatan. Itu sangat membahayakan karena kondisi jalan curam dan sempit. Rata rata lebar hanya 3,5 meter. Masyarakat sendiri terus merengek meminta adanya pelebaran jalan dilokasi ini. Pemkab Pacitan diminta segera ikut mendengarkan dan memberikan respon.”katanya
Lancur menuturkan, akses jalan tersebut menjadi jalan utama poros nadi perekonomian warga di tiga Kecamatan. Seandainya akses jalan itu terputus maka terputus pula perekonomian warga di tiga Kecamatan tersebut.
Lancur memberikan apresiasi adanya warga sekitar yang sukarela membersihkan lumpur agar pengendara tidak berbahaya saat melintas.
“Kemaren saya lewat jalur tersebut saat hujan lebat, ada seorang warga membersihkan lumpur agar pengguna tidak licin saat melewati. Tindakan itu membuat saya sangat sangat haru.”tuturnya
Anggota Komisi II DPRD Lancur Susanto sedikit kecewa jika melihat Pemerintah Provinsi yang terlalu lama merespon keluhan warga di pelosok. Begitupun Pemerintah daerah seharusnya ikut merespon dengan melaporkan kondisi jalan tersebut agar segera disentuh Provinsi.
“Maraknya pembangunan jalan TOL di seluruh Indonesia belum sebanding ternyata dengan pembangunan jalan di wilayah pelosok Kabupaten, seperti jalan provinsi sejak diprakarsai pembangunan nya oleh Yon Sipur V Tahun 1968, sampai saat ini kondisinya masih sempit dan curam. Lebar aspal masih sama rata rata hanya 3,5 meter. Dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Padahal jalan tersebut sebagai jalan poros urat nadi perekonomian untuk mengangkut hasil pertanian dan perkebunan warga di tiga Kecamatan, Arjosari,Nawangan dan Bandar.”pungkasnya
Reporter/Penulis: Asri