Laman resmi BPS Pacitan mencatat jumlah penduduk miskin periode 2020 mencapai 80820 jiwa kemudian pada tahun 2021 kembali naik menjadi 84190 jiwa dan tahun 2022 diumumkan turun menjadi 7693 ribu jiwa.
“Jadi kita tuh naik tiga kali ya, 2019,2020,2021. Tiga tahun berturut turut angka kemiskinan kita itu naik. Mulai 2019 itu kan 13,67%, kemudian tahun 2020 naik jadi 14,54%, pada tahun 2021 naik lagi menjadi 15,11 % jadi tiga kali, terjadi kenaikan tiga tahun berturut turut.”katanya
Kemiskinan sudah menjadi masalah yang mendarah daging dan bagai lingkaran setan yang tak berujung di Kabupaten Pacitan. Kemiskinan memang sudah menjadi jebakan bagi yang terlahir dalam jeratannya. Mulai dari ketidak mampuan membeli makanan dengan asupan gizi seimbang, tidak bisa membiayai sekolah anak hingga upah kerja yang cenderung rendah.
Sedangkan menurut BPS, orang dikatakan miskin itu karena ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makan sehari hari bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Wisma menyebutkan, dengan masif nya pemerintah memberikan gelontoran bantuan ternyata berdampak pada penurunan angka kemiskinan. Setidaknya, hasil survey sosial ekonomi nasional (Susenas) mencatat pada tahun 2022 tingkat kemiskinan di Kabupaten Pacitan turun dua digit menjadi 13,80%.
Orang dikatakan miskin itu kalau mereka itu ada dibawah garis kemiskinan. Ada batas pengeluaran perkapita selama satu bulan itu yang menjadi batas, orang itu dikatakan miskin atau tidak.
Sementara itu versi BPS, Rasio gini Kabupaten Pacitan tahun 2020 mencapai 0,351. Kemudian tahun 2021 mencapai 0,337 dan pada tahun 2022 mencapai 0,338.
“Garis kemiskinan di Kabupaten Pacitan sebesar Rp.327.758,00 per kapita perbulan atau meningkat sebesar 5,85 persen.”pungkasnya
Reporter/Penulis: