Untuk diketahui, gedung 5 dibangun 3 lantai yang rencana untuk pelayanan penyakit dalam, saraf, nicu, obgin dan stroke. Adapun untuk gedung 6 juga dibangun 3 lantai untuk pelayanan ibu melahirkan dan pelayanan anak anak pindahan dari ruang lama yang kondisinya saat ini tidak layak lagi untuk pelayanan ruang rawat inap pasien.
“Dapat kami sampaikan terkait kondisi putus kontrak pembangunan rumah sakit gedung 5 dan gedung 6, yang harusnya tuntas 100 persen pada bulan Nopember tidak selesai, kita adakan rapat sudah 7 kali dengan tim salah satunya saya selaku KPA direktur rumah sakit dan juga dari Pu, Inspektorat, pengawas, penyedia dan juga APH yaitu kepolisian dan kejaksaan. Kita rapat terus kemudian tanggal 1 Desember itu di lakukan rapat dan salah satu masukannya untuk memutus kontrak saja. Kita masukan daftar hitam perusahaan tersebut.”kata dr.Iman saat dikonfirmasi, Kamis (23/2/2023)
Akibat kondisi pembangunan gedung yang tidak beres tersebut ruang yang semestinya bisa dimanfaatkan pasien di awal tahun 2023 harus mundur hingga dimungkinkan tahun 2024.
Direktur rsud dr.darsono pacitan menerangkan, akan menggelar lelang kembali untuk menyelesaikan pembangunan gedung 5 dan gedung 6.
“Ada proses yang harus dilalui sebelum menggelar kembali lelang.termasuk disini perhitungan pengerjaan protek pembangunan termasuk nominal anggaran.”terangnya
Sesuai laporan, pengerjaan pembagunan gedung 6 itu saat ini sudah selesai 75 persen koma sekian dan gedung 5 sudah selesai 35 persen yang harus dilanjutkan pada tahun ini.
Di tambahkan dokter Iman, sebelum memutuskan untuk putus kontrak, pihak rumah sakit sudah memberikan perpanjang waktu hingga tanggal 21 Desember namun tetap tidak bisa bekerja sesuai kontrak. Peringatan sudah diberikan berkali kali tetap saja tidak ada peningkatan hasil kerja.
“ Saya kecewa proyek pembangunan gedung 5 dan gedung 6 ini bermasalah. Proyek yang kita gadang gadang malah tak rampung sesuai harapan. Akibatnya layanan untuk pasien penyakit dalam, anak anak dan ibu melahirkan harus dilakukan diruang lama yang kondisinya tak layak lagi.”ujar dokter Iman
Sementara dalam kesempatan berbeda Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Pacitan Sigit Prabowo mengatakan, hingga saat ini terkait kondisi kelanjutan pembangunan rumah sakit gedung 5 dan gedung 6 belum ada kepastian, apakah akan di lelang ulang, sebab saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPK yang sudah berlangsung. Selain itu UKPBJ Pacitan belum menerima ajuan lelang ulang dari pihak rumah sakit terkait perkembangan kondisi gedung 5 dan 6 tersebut.
“Belum belum ada ajuan tender sampai hari ini, kita belum terima. Apalagi kalau tender ulang kita belum tahu, harus melalui proses panjang lagi, mekanisme tender ulang harus diikuti termasuk ketersediaan anggaran. Perubahan harga juga lumayan banyak itemnya, jangan sampai nanti memberatkan kontraktor lagi sehingga akibatkan putus kontrak sebelum tuntas 100 persen.”katanya
Reporter/Penulis : Asri