Kejadian kecalakaan lalulintas Kamis (26/1/2023) di Jalan Raya Pacitan Ngadirojo masuk KM 14 Dusun Gawang Desa Ketro Kecamatan Kenobangung itu dibenarkan Kapolres Pacitan melalui Kanitlaka Aiptu Jani Agus Siswanto saat dihubungi.
Akibat kejadian pengendara roda 2 mengalami luka dikepala meninggal dunia di TKP. Motor rusak pada bodi depan dan samping kanan. Akibat kejadian tersebut ditafsir kerugian materiil sebesar Rp.1.000.000
Mendapatkan laporan adanya kecelakaan lalu lintas, petugas polisi mendatangi TKP melakukan olah tkp, memeriksa saksi saksi di TKP dan melaksanakan gatur lalulintas.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara oleh petugas satuan lalu lintas Polres Pacitan saat kejadian kondisi jalan basah sehabis hujan. Jalan sedikit menikung.
Kanitlaka Aiptu Jani memberikan tips saat jalan licin karena hujan untuk mengurangi kecepatan, sebab genangan dapat membuat ban motor jadi lebih licin. Maka dari itu dipelrukan ketrampilan berkendara yang baik, biar tidak gampang kepleset.
“Saat melewati jalan licin jaga jarak dengan pengendara depan, hindari berbelok terlalu miring dengan kecepatan tinggi. Biasanya kondisi jalan yang licin akan beresiko membuat ban kehilangan daya cengkeramannya dan menyebabkan pengendara tergelincir.”tutupnya
Penulis/Reporter: Asri