57 orang Pejabat fungsional yang dikukuhkan tersebut baru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji berharap dengan di lanktiknya pejabat fungsional kali ini karena sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat akan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi.
“Pelantikan ini disesuaikan dengan regulasi yang diatas nya juga dan kebutuhan dimasa mendatang seperti apa kita harus menyesuaikanlah.”katanya
Sementara untuk pejabat eselon 2 yang masih banyak kosong, Bupati Aji menjelaskan, itu terjadi memang dari tahun ke tahun mengalami kekurangan pejabat karena pensiun. Terkait banyaknya pejabat eselon 2 yang bakal masuk masa pensiun itu menjadi ‘PR’ nya Bupati untuk menyiapkan pengganti nya.
“Untuk menyiapkan penggantinya nanti masih kita godok, masih kita, istilahnya masih kita timbang semuanya lah.., istilahnya itu, mana yang pas di posisi tersebut.”ujarnya
Sementara dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pacitan Yunus Hariadi mengatakan untuk PNS yang bakal pensiun ada sekitar 430an orang dan jumlah yang pensiun itu terbanyak dari tenaga guru.
“Ini masih sejumlah 6 ribuan untuk ketersediaan Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemkab Pacitan. Sednagkan yang mau pensiun masih ada sekitar 430an.”ujarnya
Budiyanto Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan menyampaikan, jabatan fungsional tersebut merupakan tuntutan keharusan dan kewajiban bagi ASN dalam pengembangan karir kedepannya.
“Itu merupakan suatu keharusan dan kewajiban supaya dia juga dituntut dalam pembinaan karir nya.”tutup Budiyanto
Editor: Asri