“Menghadapi pemilu 2024, Disini jajaran Aparatur Sipil Negara dan pimpinan Kejaksaan Negeri Pacitan harus bersikap netral.”tegasnya
“Jangan sampai jaksa ada keberpihakan.”lanjutnya
Kejati Jawa Timur juga memberikan penekanan khusus untuk Kasi Intel dan jajaran Kejari Pacitan rajin dan aktip menggali informasi. Mendeteksi early warning apakah ada hambatan, tantangan, ancaman gangguan pemilu. Sehingga nanti jikalau ada selisih penghitungan suara maka jaksa dna pengacara punya peranan.
“Contohnya ya, jika KPUD di gugat peserta pemilu, jaksa yang mensidangkan di Mahkamah Konstitusi harus netral tidak boleh berpihak salah satu diantara peserta pemilu yang berselisih.”tekannya
Genderang Pemilu 2024 sudah mulai di tabuh, persiapan tahapan pemilu pun sudah di laksanakan KPUD pacitan dan tak kalah gesit pula partai politik peserta pemilu sudah mulai tebar pesona untuk mendulang suara rakyat.
Posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan dalam kedudukannya sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan di bidang penegakan hukum dinilai berpotensi mampu menggerakan kepentingan politik, tidak berlebihan jika posisi ASN Kejaksaan menjadi sorotan publik. Karena itu netralitas pada pemilu wajib dipegang teguh demi terciptanya situasi demokrasi dan penegakan hukum yang aman lancar kondusif.
Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Andi Panca Sakti S.H.menghimbau agar jajaran Korps adhiyaksa khususnya di Kejari Pacitan dapat mengambil sikap netral dalam Pemilu2024 yang jatuh pada tanggal 14 February 2024.
“Namanya aparat itu wajib netral, kita harus berada ditengah tengah. Kita diharap bisa bekerja secara profesional dan porporsional,jadi aparat itu jangan sampai ada yang memihak termasuk jajaran di bawah kami terus mungkin dalam rumpun keluarga kami himbau supaya tetap bersifat netral.”tutupnya
Editor:Asri