Hal itu terungkap setelah adanya Rapat Dengar Pendapat Dinas Pendidikan dengan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan yang membidangi pendidikan di ruang Komisi.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko, Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan harus menyiapkan sarana pendukung merdeka belajar yang di prediksi akan menghabiskan anggaran Rp.2 miliar. Jika di akomodir akan di anggarkan pada tahun anggaran 2023.
“Contoh kecil terkait sampul raport, buku induk SD-SMP dan kesetaraan.Yang di perkirakan butuh anggaran total sekitar Rp.2 miliar. Sehingga anggaran untuk sarana pendukung tersebut belum teranggarkan ditahun 2023. Kita pertanyakan persiapan merdeka belajar tenryata persiapan merdeka belajar di dindik belum disiapkan anggaran terkait sarana pendukung.”kata Rudi Handoko Ketua Komisi II DPRD Pacitan
Lanjut Rudi Handoko, secara logika harusnya ini sudah harus dilaksanakan. Komisi II DPRD minta hal itu menjadi perioritas di rapat gabungan nanti.
“Perkara nanti di akomodir atau tidak, yang jelas anggaran harus disiapkan. Ini pengaruhnya dengan kualitas mutu pendidikan.”lanjutnya
Komisi II DPRD juga pertanyakan terkait kondisi kelembagaan sekolah di Kabupaten Pacitan tidak mengecewakan. Terutama untuk lembaga sekolah yang bertahun tahun tidak pernah dapatkan bantuan dengan alasan belum terdata dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
“Yang terpenting kita itu harus menyiapkan SDM Sarpras Dapodik karena dapodik itu kunci utama di saat dapodik itu nanti melaporkan data base tidak terpenuhi dengan baik nanti akan muncul permasalahan baru. Lembaga sekolah lain dapat bantuan terus,lembaga sekolah satunya tak pernah mendapatkan bantuan pembangunan dengan alasan belum terdata di dapodik.”terang Rudi Handoko Ketua Komisi 2 DPRD saat di konfirmasi GrinduluFM
Sementara dalam kesempatan yang sama Lancur Susanto anggota Komisi II DPRD Pacitan sangat menyesalkan masih lemahnya Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan.
Tidak berlebihan apa yang dikatakan Lancur Susanto anggota Komisi 2 tersebut. Menurutnya dapodik merupakan segala kunci utama keprograman untuk lembaga sekolah bisa mendapatkan bantuan pembangunan.
“Berawal dari Sekolah Dasar Kledung 1, saat saya turun reses, ternyata belum pernah mendapatkan bantuan pembangunan selama 7 tahun sejak di luncurkan nya aplikasi dapodik. Saat saya tanya permasalahannya, sekolah itu belum masuk dapodik. Lho lha bagaimana toh, wong selama 7 tahun lo masih ada lembaga sekolah yang belum masuk dapodik kok di biarkan. Padahal dapodik memiliki pengaruh yang sangat penting dan strategis bagi kelancaran dan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan. Ini kan memprihatinkan dan juga di amini anggota komisi 2 lainnya Handoyo Aji hal itu sebagai musibah.”keduanyapun geleng kepala
Dengan di ketahuinya masih ada lembaga sekolah di Pacitan yang belum melakukan sinkronisasi dapodik sangat disayangkan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dalam hal ini mitra yang membidangi pendidikan yakni komisi 2.
Dalam Rapat Dengar Pendapat, Ketua Komisi 2 DPRD Pacitan Rudi Handoko tetap menekankan Dinas Pendidikan untuk bagaimana pendidikan bisa menyikapi kekurangan sumber daya manusia, menempatkan sdm sesuai dengan job diskripsi nya.
Harapan Komisi 2 DPRD, apapun yang menjadi pertanyaan permasalahan pendidikan di Pacitan terutama belum disiapkannya anggaran sarana pendukung merdeka belajar tersebut di anggaran tahun 2023 akan terpenuhi.
Dengan penemuan masih lemahnya dapodik itu, Komisi 2 meminta Dinas Pendidikan segera nlakukan perbaikan sebelum dilakukan evalusi “Prinsip kami tadi juga pertanyakan terkait kondisi sekolahan kelembagaan di Kabupaten Pacitan tidak mengecewakan. Mosok ada lembaga sekolah dari tahun sekian belum pernah mendapatkan bantuan. Saat di cari sebab musababnya ke Dinas Pendidikan, alasannya, sekolah itu belum masuk dapodik. Ini jelas lemahnya komunikasi antara Dinas Pendidikan dengan lembaga sekolah.”pungkasnya
Editor: Asri