Farida Ismawati Fasilitator Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Calon Pengantin Kementerian Agama Pacitan mengatakan bagi calon pengantin harus tahu cara merencanakan keuangan keluarga, cara menyelesaikan konflik dan bagaimana agar bisa mencetak generasi berkualitas.
“Setidaknya setiap calon pengantin itu paling tidak harus sudah punya penghasilan. Itu penting karena faktor perceraian salah satu penyebabnya karena masalah ekonomi keluarga. Selain itu tujuan bimbingan perkawinan pra nikah untuk memberikan pengetahuan tentang membangun rumah tangga.”katanya
“Setidaknya, setiap pernikahan kan harus dipersiapkan secara matang, jika tidak siap dengan bekal mental dan fisik maka perceraian di usia perkawinan yang masih muda itu rentan terjadi.”imbuhnya
Menurut Farida program bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin yang di laksanakan Kemenag Pacitan ini tanpa di pungut biaya dengan menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan sebagai Narasumber.
“Harapannya pasangan pengantin tidak akan menyerah di tengah jalan kalau ada masalah dalam mengarungi bahtera keluarga dengan diberikannya ilmu pengetahuan.”tandasnya
Sementara ada 4 pilar perkawinan yang harus dipegang calon pengantin dalam mengarungi bahtera keluarga. Diantaranya, Zawaj (berpasangan), Mitsaqon Gholidho (perjanjian yang kokoh), Mu’asyaroh bil Ma’ruf (memperlakukan pasangan dengan baik dan ke empat adalah Musyawarah.
“Dengan pengetahuan dari narasumber dalam bimbingan perkawinan bagi calon pengantin ini semoga saja bisa membangun keluarga yang Samawa.”tutupnya
Editor: Asri