Sebanyak 21 partai politik calon peserta pemilu 2024 yang telah dinyatakan diterima pendaftaran nya oleh komisi pemilihan umum telah menyerahkan total keanggotaan yang berjumlah kurang lebih 20 ribuan anggota.
Di katakan Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulistyorini, dengan di perpanjang waktu verifikasi hingga 6 September 2022 ini berharap nanti parpol dapat memiliki waktu yang cukup untuk menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi yang telah telah dilakukan KPU.
“Kita menyampaikan kepada teman teman parpol calon peserta pemilu 2024 perubahan keputusan KPU nomor 259 jadi 308 dan 260 menjadi 309 itu merupakan pedoman teknis yang harus disampaikan kepada seluruh partai politik terutama terkait perubahan jadwal.”katanya
Hal hal penting dalam perubahan terkait perubahan jadwal yang ada, awalnya jadwal verifikasi admisnitrasi berakhir 29 agustus tapi diperpanjang hingga tanggal 6 september 2022.
Rini menerangkan, alasan memperpanjang verifikasi administrasi bukan adanya muncul konflik atau sengketa, namun lebih untuk memberikan waktu tenggat lebih lama untuk calon peserta pemilu 2024.
“Dalam verifikasi administrasi selain kegandaan anggota lebih dari satu parpol juga memelototi NIK invalid termasuk status pekerjaan yang masih PNS.
Untuk di ketahui, dalam menyatukan pemahaman permasalahan awal dalam tahapan pemilu terutama verifikasi administrasi, Rabu(31/08/22) KPU Pacitan mengumpulkan seluruh parpol di Pacitan di Kantor KPU untuk dilakukan sosialisasi.
“Yang kita verifikasi berdasar dokumen resmi kependudukan.”tutup Rini dalam wawancaranya
Editor:Asri