Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan dalam rangka mengurai permasalahan data akan melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) mulai 15 Oktober hingga 14 Nopember 2022.
Kepala BPS Pacitan Wisma Eka Nurcahyanti Mengungkapkan untuk melancarkan pendataan regsosek 2022, BPS Pacitan menurunkan 1126 petugas.
“Semua totalnya seribu seratus dua puluh enam petugas yang siap mendata. Dan itu semuanya akan mendata seluruh warga masyarakat pacitan dari mulai bayi sampai semuanya. Semua individu keluarga yang ada di Kabupaten Pacitan.”katanya
Sementara Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengharapkan dengan suskesnya regsosek yang di laksanakan BPS tersebut pacitan beres.
“Saya Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengajak seluruh warga masyarakat pacitan untuk turut serta mensukseskan dan berpartisipasi aktip dalam pendataan regsosek agar tersaji data akurat untuk pengambilan kebijakan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Regsosek sukses, pacitan beres.”harapnya
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Sumorohadi menanggapi positif adanya kegiatan regsosek dari BPS tersebut. Alasannya, selama ini data kemiskinan (DTKS) diklaim nya masih banyak bermasalah misal adanya data ganda, data di gunakan untuk penerima bantuan ini sering tidak tepat sasaran. Contoh, ada yang dobel data. Semoga dengan regsosek data penerima program bantuan yang bermasalah bisa di perbaharui lebih akurat dan valid.
“Mudah mudahan bisa menjawab data saat ini data eksiting ini bisa lebih valid.”ungkapnya
Dalam sambutannya Kepala BPS Pacitan Wisma Eka Nurcahyanti mengatakan adapun informasi yang di catat dalam pendataan awal regsosek menyangkut kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan,kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial,pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi.
“Harapan saya output data yang dihasilkan secara ringkas nanti adalah basis digunakan sebagai bagian untuk intervensi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat dan juga pendidik.”sambutnya
Editor: Asri