Dua Kepala Bagian Posisinya Masih Kosong, Bakal di Plt-kan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Agustus 30, 2022

GrinduluFM Pacitan -Paska pelantikan 62 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Pacitan beberapa hari lalu ternyata masih menyisakan kekosongan jabatan yaitu dua Kepala Bagian (Kabag).

Yunus Hariadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP SDM) Kabupaten Pacitan mengatakan, jabatan yang kosong itu, sementara bakal dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

“Kabag umum masih kosong, kabag hukum masih kosong. Ya…soal kosongnya dua jabatan itu pak bupati yang preso. Ya nanti jabatan kabag itu bisa di Plt dulu.”kata Yunus

Ditambahkan Yunus Hariadi, sementara ini jika ada Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD kosong itu dijabat oleh PLt dan bisa saja dirangkap jadi tidak mengganggu tugas utamanya.

Sementara update pelantikan mutasi jabatan di lingkup pemkab pacitan bakal diadakan lagi bulan Desember mendatang. Ada dua kepala dinas yang bakal dilantik Desember mendatang yakni Kepala Disdukcapil dan Kepala Dinas Perdagangan.

“Nanti ada lagi bulan Desember melantik dua kepala dinas. Yaitu kepala disdukcapil dan perdagangan. Ini masih menunggu petunjuk kita.”imbuhnya

Sementara data pelantikan empat Kepala Dinas yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten, Senin(29/8/22) diantaranya Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian diduduki Prayitno yang sebelumnya menjabat kepala bagian kesejahteraan rakyat. Cicik Roudlatul Jannah Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat, Munirul Ichsan Kepala bagian umum menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Deni Cahyantoro Kepala Bagian Hhukum menjadi Asisten Administrasi Umum Setkab Pacitan.

Pelantikan jabatan dilingkup pemkab akhir agustus 2022 kali ini sejumlah 62 orang dengan 4 Kepala Dinas dan 58 ASN baru di jabatan fungsional.

Pelantikan pejabat pemkab tersebut di pimpin langsung Bupati Indrata Nur Bayuaji.

Sementara jabatan kabag kosong itu hingga kini belum dilakukan penunjukan Plt. Sebab penunjukan Plt itu masih harus menunggu petunjuk dari bupati.

“Jabatan yang kosong ini akan secepatnya dilakukan pengisian sehingga pelaksanaan pelayanan tetap bisa berjalan."ujar Yunus Hariadi 

Editor: Asri

Blog, Updated at: 11.22
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03