“Tuntutan kami adalah pemangkasan pagu anggaran yang dinilai masyarakat itu cukup fantastis dibanding anggaran infrastruktur atau perbaikan infrastruktur rakyat. Kalau misal tuntutan kami tadi disepakati pemangkasan 50 persen, kemudian 50 persen dikembalikanlah uang rakyat itu kepada masyarakat, itu akan dirasakan oleh masyarakat dibanding mohon maaf hanya untuk kunker pejabat di luar daerah karena itu hanya menghambur hamburkan uang rakyat.”kata Akha Keta ARPTA
“Kami menyampaikan perlu adanya evaluasi demi suksesnya roda pemerintahan dan sebagai tolok ukur maju serta sejahteranya masyarakat pacitan.”ungkapnya
Menurut hasil kajian LSM terkait anggaran 2020, anggaran perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Pacitan sebesar Rp.46 Milyar, sedangkan pagu anggaran untuk perbaikan peningkatan, perawatan jalan di dinas PUPR hanya sebesar Rp.25 Milyar.
Pada tahun 2021, anggaran perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRD sebesar 37,596 Milyar, sedangkan pagu anggaran untuk perbaikan, peningkatan, perawatan jalan di dinas PUPR hanya sebesar 38,615 Milyar.
Pada tahun anggaran 2022, anggaran perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Pacitan sebesar 46,7 Milyar, sedangkan pagu anggaran untuk perbaikan, peningkatan, perawatan jalan di dinas PUPR hanya sebesar 48 Milyar.
Pada tahun anggaran 2023, anggaran perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRD sebesar 46 Milyar, sedangkan pagu anggaran untuk perbaikan,peningkatan, perawatan jalan di dinas PUPR hanya sebesar 48 Milyar.
“Itu dipangkas untuk gaji pegawai yang tidka bisa di uthak athik lagi, sisanya juga ke OPD OPD, belum lagi tunjangan kemudian muncul perjalanan dinas, kebagian berapa rakyat?!, masyarakat pacitan hanya kebagian berapa! Dan itu dibagi berapa ratus penduduk pacitan.Kami sangat menyayangkan itu.”jelasnya
Di tambahkan Arkha, dengan audiensi kali kedua ini, mereka meminta jawaban tegas dari Bupati dan legislatip.
“Saya tekankan bisa di pangkas dan saya yakin itu bisa.”imbuhnya
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pacitan Roni Wahyono membenarkan kedatangan Konsorsium LSM tersebut menyoroti transparansi anggaran untuk infrastruktur rakyat bisa lebih diperbesar. Kedua masalah pasar tulakan juga berharap bisa segera di selesaikan.
“Intinya DPRD berharap juga agar pasar tulakan segera diselesaikan agar pedagang segera berdagang normal kembali dan itu ranah Pemda. Jadi banyak hal komisi 3 bagaimana porsi anggaran pusat itu bisa dialokasikan juga untuk pacitan terkait pembangunan pasar daerah. APBN itu perlu kita kawal, APBD Provinsi juga kita kawal. Masyarakat banyak yang tidak tahu, tapi insyaallah apa yang kami kerjakan itu nggih kami harapkan ada dampak pada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung.”tutup Roni Wahyono
Editor: Asri