dokter Hendra Purwaka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan mengatakan, kondisi itu biasa terjadi pada bayi yang lahir secara prematur.
“Kematian bayi di Kabupaten Pacitan terbanyak karena BBLR.”katanya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan Hendra Purwaka menjelaskan, kematian bayi ini adalah kematian yang terjadi antara saat setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat satu tahun (0-11 bulan).
Data menyebutkan untuk jumlah kematian bayi pada tahun 2021 saat wabah pandemi Covid-19 sangat mengejutkan hingga capai 71 kasus. Dari jumlah tersebut tercatat saat wabah Covid-19 ada 13 bayi meninggal. Adapun mayoritas kematian bayi disebabkan BBLR.
Pada tahun 2022 kali ini angka dan jumlah kematian bayi lebih menurun jika dibandingkan tahun 2021. Perjalanan tahun 2022 tercatat capai 30 kasus. Meski angka turun namun lanjut dr.Hendra kasus kematian bayi harus terus di tekan bahkan di intervensi dengan penanganan fokus. Salah satunya memastikan seluruh akses ditangani melalui pelayanan kesehatan.
Jelas dokter Hendra untuk mencegah kematian bayi terus bertambah, pencegahan pernikahan dini harus dilakukan agar tidak terjadi kelahiran rawan.
“Pada tahun 2013 jumlah kematian bayi mencapai 76 kasus, tiap tahun naik turun dan pada tahun 2021 kembali hampir sejajar dengan tahun 2013 mencapai 71 kasus atau 11,48. Memasuki tahun 2022 ada 30 kasus.”jelasnya
Tambah dr.Hendra Purwaka, selain BBLR untuk penyebab kematian bayi di Pacitan juga di sebabkan Covid-19, Afeksia, Hipotermia, Diare dan kelainan bawaan.
Bukan hanya kasus kematian bayi yang harus menjadi fokus penanganan akan tetapi kasus kematian ibu melahirkan juga butuh diperhatikan. Setidaknya, kasus kematian ibu sesuai data masih tinggi. Pada tahun 2021 tercatat ada 18 kasus dan pada tahun 2022 baru tercatat 1 kasus.
Sementara angka kematian ibu per 100.000 kelahiran pada tahun 2021 mencapai 289,67 sedangkan pada tahun 2022 mencapai 16,28 dengan penyebab Covid-19, emboli, jantung dan Hiv.
“Kematian selama masa kehamilan persalinan dan nifas dalam waktu 42 hari setelah berakhirnya kehamilan yang di sebbakan oleh kehamilan itu sendiri atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan atau cidera.”pungkasnya
Editor:Asri