Kasus PMK Meledak di Pacitan, Setelah Uji Laboratorium 23 Sampel Hasilnya Positip PMK, Kini Bertambah 70 Hewan Ternak Dinyatakan Positip

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, Juni 09, 2022

GrinduluFM Pacitan - Semakin tak terkendali kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak di Kabupaten Pacitan. Setidaknya, per 9 Juni 2022 di laporkan sudah ada 72 hewan ternak yang dinyatakan positip PMK. Hal itu terungkap dari hasil rapat koordinasi Dinas Pangan dan Pertanian dengan anggota DPRD di Gedung DPRD, Kamis(9/6/22)

“Hasil dari uji laboratorium di balai veteriner akhirnya dari jumlah 26 sampel itu 23 sampel diantaranya dinyatakan positip. Kalau telah ada yang positip maka tak ada lagi uji sampel, semua hewan yang mengarah ke gejala mirip PMK langsung dinyatakan positip. Dan kini per 9 Juni 2022 ada 70 hewan ternak dinyatakan positip PMK di Pacitan.”kata Pamuji Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan.

Ditambahkan Pamuji, untuk penyembuhan hewan yang tertular PMK di Pacitan itu banyak alami kendala. Salah satu diantaranya belum adanya vaksin, sebatas pemberian vitamin namun itupun stok vitamin yang dimiliki Dinas Pertanian sangat terbatas dan ironisnya lagi, pos anggaran untuk pelayanan kesehatan hewan dalam APBD hanya di jatah Rp. 20 juta.

“PMK ini dibawa virus, penularannya cepat jika tidak segera ditangani bisa tak terkendali. Formula jitu yang bisa dilakukan hanya menerapkan kedisiplinan peternak. Bantuan anggota DPRD ikut mengedukasi pada masyarakat juga sangat diharapkan. Selain melakukan pembatasan aktivitas ternak dengan cara penutupan pasar hewan secepatnya.”imbuhnya

Pamuji mengungkapkan pada peternak jika ada ternaknya yang terjangkit PMK untuk tetap mencari cara bagaimana ternak sapinya itu tetap harus makan. Karena Pmk ini ada di mulut sehingga ternak sulit makan. Inilah yang menyebakan ternak kurus bahkan pada kematian.

“Tolong, ini tips bagi peternak untuk tetap cari cara bagaimana sapi sapinya itu tetap kemasukan makanan.”ungkapnya

Sementara Roni Wahyono Ketua DPRD Kabupaten Pacitan meminta Pemkab gerak cepat untuk melakukan penutupan operasional pasar hewan dan memperketat lalu lintas keluar masuknya hewan di perbatasan. Target, dua minggu sebelum Hari Raya Idul Adha masalah penyakit mulut dan kuku bisa teratasi. Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban tidak boleh ada kendala gara gara kasus PMK.

“Terget kita 9 Juli 2022 itu adalah Idul Adha, harapannya adalah pada saat idul adha itu kegiatan bisa berjalan dengan baik lancar. Langkah antisipasi harus dipercepat terutama menutup pasar hewan. Kita lebih baik menutup di awal dari pada nanti semakin hari penyakit ini akan semakin meluas akhirnya tidak terkendali, akhirnya penyembelihan hewan qurban tidak dilaksanakan, itu malah akhirnya akan tidak baiklagi.”ujar Roni Wahyono

Untuk diketahui, awalnya pacitan masuk kategori wilayah bebas, lalu pacitan berubah menjadi wilayah tertular sejak pertama kali ditemukan ada kasus 2 ekor hewan ternak mengarah PMK pada tanggal 24 Mei di Sekar Donorojo. Kemudian wabah yang tidak diharapkan inipun meledak per 7 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB ada laporan masuk 72 hewan ternak dinyatakan positif Penyakit Mulut dan Kuku.

“Di Pacitan sampai akhir Mei itu tidak kasus, kemudian mulai awal Juni terjadi kasus di Bubakan Tulakan, Kemudian di Tumpuk Bandar, Penggung, Tokawi, Watu Patok terakhir di Gemaharjo. Total yang terkena kita 72 ekor. Yang 2 hasil laboratorium-nya negatif, yang 70 ekor positip.”pungkas Pamuji

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 14.01
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03