“Pada tahun 2023 ada sebanyak 20 desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir. Jabatan akan kembali terisi setelah dilaksanakan pilkades serentak.” imbuhnya.
Untuk kepentingan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan telah melakukan sejumlah persiapan untuk pelaksanaan pilkada serentak pada tahun depan, salah satunya mendata mana saja dan berapa jumlah desa yang akan menggelar Pilkades Serentak Tahun 2023.
“Dari 20 desa yang akan gelar pilkades serentak tahun depan itu ada di 9 Kecamatan, yakni Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Donorojo, Kecamatan Pringkuku, Kecamatan Punung, Kecamatan Tegalombo, Kecamatan Tulakan, Kecamatan Ngadirojo, Kecamatan Arjosari dan Kecamatan Bandar.”jelasnya
Sementara Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memiliki harapan besar agar pejabat kepala desa yang telah dilantik dari hasil pilkades serentak 2022 bisa mengemban amanah dan mampu mengetahui serta harus memahami potensi desa dengan seksama kemudian mengembangkan desanya dengan potensi yang dimiliki desa.
“Potensi desa harus diketahui dengan seksama terus dikembangkan. Daerah melakukan apa, kita melakukan apa, hal yang perlu dibantu daerah harus ada kolaborasi, kita gak bisa kerja sendiri. Khusus terkait pemberdayaan masyarakat desa itu sangat-sangat berperan sekali. Peran kepala desa menjadi penting dengan meningkatkan semua sector yang ada di desa.” terang Indrata Nur Bayuaji.
Dalam kesempatan sama, Ketua Komisi 1 DPRD Heru Setyanto memberikan intervensi kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan Pilkades serentak tahun depan sudah memakai sistem E-Voting.
Menurutnya, meski format pungut hitung pada pemilu selama ini dinilai demokratis dan menjadi rujukan Negara lain. E Voting belum mendesak untuk uji coba pada pemilu kepala desa serentak 2023.
“Iya ada, itu memang sudah kita rencanakan. Jadi ke depan saya minta untuk menganalisa ujicoba mengevaluasi bagaimana jika pemilihan kepala desa ini dilakukan evoting. Saya harap 2024 nanti evoting itu sudha bisa dilaksanakan di pacitan, memang kita sudah ada arah kesana.”katanya
Untuk pelaksanaan pilkades e voting ini perlu pemahaman sosialisasi masif kepada seluruh desa, jangan teburu-buru. Ini harus dibicarakan mendalam bukan hanya masalah efektifitas saja, akan tetapi soal pembiayaan juga harus dipikirkan matang-matang.
“Melihat kondisi saat ini terkait pendanaan anggaran memang perlu kita minimalisir penggunaannya, hal-hal yang tidak begitu penting. Jadi memang perlu ada sosialisasi yang menyeluruh untuk sekedar lakukan uji coba.” pungkas Heru Setyanto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan.
Editor : Asri