Rutan Kelas IIB Pacitan Usulkan 33 WBP Muslim Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, April 28, 2022

GrinduluFM Pacitan - Bagi warga binaan yang beraga islam moment lebaran idul fitri tentu menjadi moment yang ditunggu tunggu. Pasalnya, bagi warga binaan pemasyarakatan khususnya beragama islam akan mendapatkan pengurangan masa tahanan melalui remisi.

Warga binaan pemasyarakatan di rutan kelas IIB pacitan pada moment hari raya idul fitri ini diusulkan dapat remisi khusus Lebaran Hari Raya Idul Fitri ke kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur. Usulan remisi 33 orang tersebut diperuntukan bagi WBP yang muslim.

“Pertanggal 27 April 2022 Jumlah narapidana di rutan kelas 2b pacitan 62 orang. Jumlah tahanan 19 orang. Sedangkan warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan dapat remisi lebaran 1443H/22 kali ini sejumlah 33 orang .”kata Eko Ari Wibowo Kepala karutan Kelas IIB Pacitan.

Karutan Kelas IIB Pacitan Eko Ari Wibowo mengharap, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi menjadi motivasi dan semangat lebih baik untuk WBP yang lainnya untuk selalu berkelakuan baik.

Kepala Rutan Kelas IIB Pacitan Eko Ari Wibowo mengatakan, dari jumlah WBP yang diusulkan mendapat remisi lebaran idul fitri didominasi dengan pidana umum. Adapun untuk besaran remisi yang diusulkan rata-rata pengurangan masa hukuman selama 15 Hari hingga 1 bulan.

“Syarat untuk bisa dapat remisi lebaran secara administratif dan substantif seperti minimal sudah menjalani masa pidana 6 bulan dan berkelakuan baik dimana tercatat tidak pernah melakukan pelanggaran.”pungkasnya.

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 08.31
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03