“Pertanggal 27 April 2022 Jumlah narapidana di rutan kelas 2b pacitan 62 orang. Jumlah tahanan 19 orang. Sedangkan warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan dapat remisi lebaran 1443H/22 kali ini sejumlah 33 orang .”kata Eko Ari Wibowo Kepala karutan Kelas IIB Pacitan.
Karutan Kelas IIB Pacitan Eko Ari Wibowo mengharap, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi menjadi motivasi dan semangat lebih baik untuk WBP yang lainnya untuk selalu berkelakuan baik.
Kepala Rutan Kelas IIB Pacitan Eko Ari Wibowo mengatakan, dari jumlah WBP yang diusulkan mendapat remisi lebaran idul fitri didominasi dengan pidana umum. Adapun untuk besaran remisi yang diusulkan rata-rata pengurangan masa hukuman selama 15 Hari hingga 1 bulan.
“Syarat untuk bisa dapat remisi lebaran secara administratif dan substantif seperti minimal sudah menjalani masa pidana 6 bulan dan berkelakuan baik dimana tercatat tidak pernah melakukan pelanggaran.”pungkasnya.
Editor: Asri N