Ingat! Terobos Lampu Merah, Bocil Berkendara, Diantara Yang Masuk Ditilang Dalam Operasi Keselamatan Semeru

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Selasa, Maret 01, 2022

GrinduluFM Pacitan - Ingat! untuk semua pengendara di wilayah hukum Polres Pacitan mulai 1 hingga 14 Maret 2022 ada penindakan tilang dalam Operasi Keselamatan Semeru. Tindakan tilang akan menyasar anak di bawah umur atau bocil (bocah cilik) yang berkendara sebab mereka ini jelas tanpa Surat Ijin Mengemudi (SIM) termasuk juga pengendara yang demen banget terobos lampu merah.

Selain tidak pakai helm, berboncengan lebih dari satu, mabuk saat berkendara, melawan arus, bodong dan ugal-ugalan saat berkendara menjadi atensi penindakan alias akan langsung ditilang saat ada giat operasi keselamatan semeru 2022 di wilayah hukum Polres Pacitan. Itu harus ditegakan dalam operasi keselamatan semeru 2022 kali ini karena pada tahun 2021 lalu masyarakat diberi sedikit kelonggaran berlalulintas namun karena fokus pada Pandemi Covid-19 sehingga kesadaran warga disiplin berlalulintas menurun.

“Diberi kelonggaran tapi kecelakaan lalu lintas meningkat luar biasa, sehingga walau pandemi, diharapkan seluruh masyarakat tetap ya, dalam berkendara hendaknya disiplin berlalulintas.” tegas Wakapolres Pacitan Kompol Sukardi usai memimpin Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022 di halaman Mapolres Pacitan, Selasa,(1/03/2022)

Data Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Pacitan menyebutkan sudah ada 147 kejadian kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Pacitan selama Pandemi Covid-19.

Sementara Kasatlantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono saat mendampingi Wakapolres mengatakan, kegiatan operasi keselamatan semeru ini lebih menyasar pengendara tidak tertib. Selain disiplin berlalulintas, dalam operasi kali ini juga menyasar protokol kesehatan, seperti wajib bermasker.

“Kegiatan operasi keselamatan semeru ini dilaksanakan jelang hari raya. Warga saya mohon tertib berlalulintas. Jangan takut pada petugas tapi takutlah pada keteledoran berlalulintas sebab jika melanggar sedikit saja akan berdampak buruk pada keselamatan pengendara yang lain yaitu kecelakaan.”kata Kasat Lantas AKP Budi

Ditambahkan Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono, dalam operasi keselamatan semeru kali ini yang tidak memakai tilang elektronik ada 4 sasaran yakni balap liar, knalpot brong, bodong, pengendara ugal-ugalan, pengendara yang mabuk.

“Sabtu malam minggu biasa anak-anak dibawah umur berkerumun di alun-alun dan JLS itu yang kita antisipasi.” pungkas Kasat Lantas AKP Budi Setiyono.

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 14.58
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03