Menurut Arif Setia Budi yang akrab dipanggil ASB Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan, kerumunan massa juga bisa memunculkan potensi konflik. Bahkan bisa mmenimbulkan penularan Covid-19. Oleh sebab itu, sudah saatnya Pacitan mencoba pemilihan kepala desa dengan sistem E-voting, apalagi sekarang memang eranya digitalisasi. Selain itu, E-voting ini dinilainya cukup efektif. Bahkan alat alatnya bisa digunakan kembali.
Untuk diketahui, tahun 2022 kali ini sudah ada 6 titik Desa yang menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa karena pejabat kepala desanya meninggal dunia.
Hasil pengawasan Komisi 1 DPRD ke lokasi PAW Kepala Desa tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah pada konflik. Bahkan mayoritas berjalan lancar damai.
“Saya keliling mengawasi PAW selama ini dari Pagerejo, Arjosari, Sidomulyo berjalan lancar. Minggu besuk ini menyusul Sukodono yang bakal menggelar PAW.”kata Arif
Pelaksanaan PAW potensi kerawanan tetap harus dipikirkan. Salah satu yang menjadi potensi rawan dalam PAW terang ASB, terkadang dalam menentukan siapa yang punya hak suara.
“Dalam tahun 2022 ini ada 6 PAW kepala desa yang sudah digelar dan masih ada lagi yang menyusul akan diselenggarakan, salah satunya di Gembuk.”pungkasnya
Editor :Asri N