Tahun lalu pemkab pacitan juga sudah merekrut P3K hasil seleksi tahap 1, 2 dan 3 sejumlah 1000 lebih sekian, merekapun bertanya-tanya kapan mereka menerima gaji.
“Gak perlu kawatir, kita menunggu pemberkasannya Kementrian sama BKN itu, sampai menugaskannya, TM nya kapan, langsung kita bayarkan gajinya.”jelasnya
Daryono mengatakan, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di pacitan tidak perlu resah soal gaji, dalam rancangan APBD 2020 sudah disiapkan dengan nilai anggaran total sekitaran 50 hingga 60 miliar rupiah setiap tahun untuk P3K yang jumlah seribuan lebih sekian tersebut.
“Nanti seperti apa ketika p3k itu nanti sudah dapat SK resmi kemudian sudah melaksanakan tugas, gajinya mereka itu kita sudah siapkan di APBD intinya begitu, tinggal nunggu pemberkasan selesai, kemudian penugasan resminya, dia melaksanakan tugas ya kita gaji, itu kita sudah disiapkan di APBD.”katanya
Sementara dalam masa transisi dari akhir tahun 2021 ke anggaran awal tahun 2022 ternyata Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkab juga belum gajian.
Menurut Daryono, hal itu karena masih menunggu proses penetapan pejabat yang menangani keuangan masing masing OPD kemudian menyiapkan SPP nya, kemudian nanti masing-masing kas OPD sudah terisi baru bisa melakukan pembayaran.
“Ini proses, kalau tidak bisa hari ini, berarti minggu depan sudah bisa dibayarkan. Ini bukan masalah uangnya lo ya, tapi hanya masalah transisi saja.”ungkapnya
Saat ini sudah mulai mengarah pada pengisian kas, sebagian OPD sudah mulai mengisi kasnya masing masing dan siap untuk segera dibayarkan pada pegawai negeri sipil (PNS).
“Ya kita doakan saja cepat selesai lah.”pungkas Daryono
Editor:Asri N