Pemkab Pacitan Hanya Mampu Merekrut 90 Pegawai P3K Tahun Ini

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Sabtu, Januari 22, 2022

GrinduluFM Pacitan -Karena alasan terbatasnya kemampuan anggaran yang dimiliki untuk menggaji pegawai pemerintahan yang di kenal dengan Pegawai ASN yang diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak (P3K), Pemkab Pacitan tahun ini hanya mampu merekrut 90 orang saja.

“Kita tahun ini mengusulkan sekitar 90 orang, uangnya gak ada untuk menggaji. Sebab untuk menggaji P3K ini di bebankan APBD.”kata Yunus

Untuk di ketahui, P3K itu nantinya bakal mengisi jabatan fungsional sebagaimana Amanat Perpres Nomor 38 Tahun 2020.

Sementara untuk saat ini sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat tidak ada perekrutan CPNS. Daerah hanya fokus ke P3K lebih dulu.

“Kalau cpns manut dari pusat bagaimana pengadaannya. Kedepan hanya p3k . Mudah mudahan ada kebijakan yang lebih membuat daerah bergairah lagi menampung anak anak yang belum ada kesempatan mengabdi pada negara.”ungkap Yunus

Sementara sampai saat ini data BKD menyebutkan jumlah Aparatur Sipil Negara di Lingkup pemkab pacitan mencapai 6600 orang. Jika perekrutan CPNS ditiadakan tentu akan berpengaruh pada ketersediaan tenaga CPNS di daerah, apalagi setiap bulan selalu ada yang pensiun.

 

Editor: Asri N

Blog, Updated at: 12.55
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03