“Dana santunan ketika anggota PGRI meninggal dunia, yang penting masih aktif menjadi anggota. Ya 60 orang pada masa pendemi, sehingga PGRI memberi santunan sejumlah 60 orang kali 4 juta rupiah.”kata Khusnul
“Meninggal di masa pandemi tapi kebanyakan itu memang terindikasi Covid-19. Dan itu masih aktif sebagai tenaga pendidik.”ungkapnya
Ditambahkan Khusnul, PGRI memang diakuinya belum bisa berbuat banyak untuk para anggota PGRI yang notabene adalah tenaga pendidik. Namun setidaknya dari iuran anggota tersebut sudah bisa membantu bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Anggaran dana pralaya itu dari iuran anggota 2 ribu rupiah setiap bulan. Dan karena masa pandemi itu sejumlah 60 tenaga pendidik meninggal dengan menggunakan iuran dana pralaya itu tidak mencukupi, oleh karena diberi himbauan pada anggota untuk berikan dana sukarela.”tutur Khusnul
Tidak ingin terulang kejadian pandemi 2020-2021 banyak mengakibatkan tenaga pendidik meninggal terpapar Covid-19, PGRI mewanti-wanti betul bagi tenaga guru dan siswa membentengi kekebalan tubuhnya dengan vaksin dan juga terapkan protokol kesehatan saat proses belajar-mengajar. Apalagi saat ini pacitan sudah memulai membuka pelajaran tatap muka 100 persen. Setidaknya protokol kesehatan tidak hanya berupa tulisan yang menjadi slogan di depan pagar saja.
“Saya mohon bagi guru yang belum vaksin booster segera menyadari untuk vaksin. Begitu juga yang belum vaksin dosis 1 dan dosis 2 segera melakukannya. Bagi siswa dan guru saat belajar mengajar protokol kesehatan salah satunya memakai masker dan jaga jarak tetap dipertahankan mengingat Corona varian Omicron mulai mengintai ditengah PTM diberlakukan 100 persen disekolah sekolah.”pungkasnya.
Editor: Asri N