“Ini bisa kita lihat dari pupuk ponska itu hampir terserap semua dari total alokasi.”kata Bambang Supriyoko.
“Alokasi pupuk kita khusus urea masih cukup banyak, ini yang perlu kita evaluasi serapan dari tingkat petani yang belum sesuai dengan yang dituangkan dalam RDKK tadi.”kata Bambang Supriyoko Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pacitan Rendahnya serapan pupuk bersubsidi di tingkat petani di Pacitan kemungkinan mekanisme untuk memperoleh pupuk bersubsidi itu dianggap ribet oleh petani.
“Nah ini ya memang kita harus memadukan antaranya dari masukan petani. Karena memang harapanya pemerintah tidak soal ribet atau tidak ribetnya administrasi yang harus di lengkapi oleh petani akan tetapi pemerintah itu kepingin barang bersubsidi tepat sasaran. “jelas Bambang
Sementara dengan masih ribet nya kelengkapan petani untuk bisa membeli pupuk bersubsidi tersebut menjadi PR bagi Dinas Pertanian untuk mencarikan formulasi bagaimana apakah boleh secara kelompok tanpa melampirkan foto copy KTP.
“Untuk melampirkan foto copy KTP dan persyaratan tertulis lainnya inilah yang dikira memberatkan petani. Mereka harus cepat cepat ke sawah tapi masih diribetkan dengan administrasi sehingga petani lebih memilih pupuk non subsidi."tambahnya.
Untuk diketahui, alokasi pupuk 2021 sesuai data Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pacitan untuk Urea: 22.809 ton, SP: 2500 ton realisasi penyaluran sampai dengan 15 desember 2021 realisasi penyaluran 1.689,299 ton, ZA: 1.494 ton terealisasi 1.210,190 ton, NPK:10.911 ton terealisasi 9..629,235 ton, POG : 2.924,399 ton, POC 864 liter terealisasi 579 liter.
Editor : Asri N