Akibatnya, masyarakat yang biasanya menggunakan akses jembatan tersebut, terpaksa harus di alihkan sementara menggunakan jembatan di samping jembatan yang ambrol.
Menurut Wakil Bupati Pacitan Gagarin, solusi untuk jembatan gantung kaliatas Wiyoro Lorok tersebut tidak mungkin akan di renovasi. Bisanya di lepas bangunan atasnya. Nanti setelah pondasi di bangun kembali, jembatan gantung baru akan di rangkai lagi.
Melihat langsung kondisi penataan rencana mengatasi jembatan Kaliatas Wiyoro Lorok, Wabup Gagarin menekankan pada PUPR dan BPBD agar jembatan gantung tidak roboh lebih dulu ke sungai. Sehingga dapat mengganggu aliran sungai.
“Lebih baik kita amankan, kalau memungkinkan kita bongkar, kita selamatkan material yang ada itu. jangan sampai roboh ke sungai yang justru akan mengganggu aliran sungai, atau mungkin apa nggak kalau kita tarik lurus demikian atau kita kencangkan. Tapi secara teknis biar kita tunggu PUPR dan BPBD terkait hal itu.”jelasnya
Sementara Edy Yunan Ahmadi Kepala PUPR Kabupaten Pacitan yang ikut cek jembatan Gantung Wiyoro mengatakan, kondisi ambrolnya jembatan gantung kaliatas itu, PUPR sudah melaporkan ke pihak Balai Jalan Nasional Provinsi Jatim. Dari laporan tersebut, rencana Kasatker nya Selasa(21/12/2021)akan tinjau cek lokasi.
“Mudah mudahan segera ada penyelesaian dalam waktu 2 hari untuk jembatan gantung Kaliatas Wiyoro ini.”ujar Edy Yunan Ahmadi
Wakil Bupati Pacitan Gagarin Nugroho juga menanggapi terkait ambrolnya jembatan Cangkring. Menurut Gagarin, yang perlu menjadi perhatian pemerintahan desa dalam mengelola peta bumi. Sehingga pemerintah tidak akan mengalami kendala dalam melakukan normalisasi.
Di tambahkan Wabup Gagarin, untuk jembatan cangkring itu sebenarnya perlu normalisasi aliran sungai. “Hasil cek lokasi, yang ambrol itu sisi talud sebelah timur bagian utara . Kalau talut membuat atau pasang pondasi lebih dalam insya allah bisa aman. Jangan hanya di tompangkan di saluran saja. Saya yakin nanti jembatan cangkring bisa di gunakan kembali,”jelasnya
Saat ini yang justru membuat heran Wabup Gagarin dengan kondisi jembatan Cangkring Ngadiorjo tersebut ternyata tidak memiliki peta bumi. Sehingga keberadaan sungai itu sebagian sudah menjadi hak milik bukan lagi menjadi peta sebagai aliran sungai.
“Yang kita sesalkan ini di Cangkring ini sebenarnya kan waktunya normalisasi aliran sungai memperdalam sama meluruskan letak sungai itu sebenarnya dimana? Tetapi yang kita herani di Cangkring itu gak ada yang namanya peta sungainya, akhirnya semua itu menjadi sertifikat hak milik. Disini bisa di katakan suatu kecerobohan yang ada dalam pengadministrasian memberikan bukti asal asul pemerintah desa pada masyarakat untuk di setifikatkan. Saya pikir ini bisa menjadi pengalaman bagi wilayah lain yang namanya aliran sungai itu tetap di petakan sebagai aliran sungai tidak bisa di sertifikasikan sebagai hak milik. Sehingga memudahkan pemerintah lakukan normalisasi sungai.”pungkas nya
Editor : Asri Nuryani