“Untuk pengadaan mobil dinas baru di tahun 2022 ini sementara tidak ada, sementara tidak ada. Kurang tahu nanti perkembangannya bagaimana, kita untuk saat ini di hasil persetujuan antar pemerintah daerah, Bupati dengan Dewan kemaren persetujuannya tidak ada untuk pengadaan mobil baru.”kata Surono
Menurut Surono, alokasi anggaran untuk belanja mobil dinas tersebut akan di alihkan untuk ADD(Alokasi Dana Desa). Sebenarnya kalau melihat kondisi mobil operasional bupati saat ini memang sudah agak rusak, usianya sudah 10 tahunan dan itu memang harus di ganti. Tapi mengingat menimbang kondisi Covid-19 masih belum mereda jadi memang untuk belanja belanja yang sifatnya belum mendukung kemanfaatan pada masyarakat akhirnya di alihkan dulu ke belanja belanja yang sifatnya untuk pemenuhan dasar.
“Di alihkan!, dari pengadaan belanja mobil dinas baru yang 3,6 miliar itu di alihkan ke belanja untuk ADD (Alokasi Dana Desa).”tambahnya
Ditambahkan Surono, ADD itu sebenarnya besarannya paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan di kurangi DAK(Dana Alokasi Khusus) diangka 819 miliar artinya sekurang kurangnya 81,9.”Terus kemarin dari FKKD itu menghendaki adanya kenaikan. Dari mana kenaikannya? akhirnya di ambilkanlah dari belanja pengadaan mobil dinas baru dialihkan ke ADD sebesar 4 miliar. Seperti itu, jadi semula 81,9 menjadi 85,9 besaran ADD di tahun 2022.”tutup Surono
Editor : Asri Nuryani