Grindulu FM Pacitan - Empat puluh lima perawat ponkesdes yang selama 11 tahun menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi akan dikembalikan menjadi tanggungan Daerah di tahun 2022 nanti. Isyu itu membuat puluhan perawat ponkesdes berjuang menentukan nasibnya.
Perjuangan itu tampaknya membuahkan hasil menggembirakan. Nafas lega segera dihirup.
Setidaknya perjuangan mereka melalui Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kemarin tidak sia sia. Pasalnya ada kabar kalau Pemkab Pacitan siap menampung nasib perawat ponkesdes setelah di buang Provinsi. Gaji nya pun juga tetap akan di dapat meski tidak sebesar yang di berikan oleh provinsi.
Seperti diketahui, Provinsi memberikan gaji Rp. 1.550.000 per bulan. Daerah akan ber upaya memberikan di bawah standart provinsi karena harus di sesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pacitan dokter Hendra Purwaka saat dikonfirmasi, Senin(04/10/2021).
Menurut dokter Hendra Purwaka, terkait dengan ponkesdes ini bisa berlanjut sangat bermanfaat bagi daerah.
“Mohon bisa didayagunakan oleh daerah. Jadi daerah untuk mendayagunakan tenaga yang ada ini.” kata dokter Hendra.
Memang terkait pembiayaannya gaji khusus ponkesdes dari Pacitan ini dibantu luar biasa dari Provinsi selama 11 tahun ini. Penggajian ponkesdes dari pacitan ini sebesar 70 persen jadi tanggungan Provinsi dan 30 persennya dari Daerah.
Namun mulai adanya refocusing penanganan Covid-19, untuk sementara pembiayaan gaji hanya dicairkan hingga april saja. Untuk delapan bulan kedepannya belum dicairkan. Tapi untuk dana sharing dari Daerah Pacitan tetap di cairkan hingga Desember 2021.
“Kita pun juga mengharapkan mulai tahun depan daerah untuk menganggarkan yang 30 persen. Karena tenaga ponkesdes ini sangat bermanfaat membantu pelayanan kesehatan masayrakat di tingkat desa.”lanjut dokter Hendra.
Dengan alasan tenaga mereka sangat dibutuhkan dalam membantu pelayanan kesehatan di tingkat desa, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dokter Hendra Purwaka mengusulkan 45 perawat ponkesdes tersebut tetap diopeni daerah setelah dibuang provinsi.
“Perencanaan anggaran bagi 45 ponkesdes tersebut sudah kita usulkan tapi tidak sebesar dari anggaran provinsi tapi disesuaikan dengan standart kemampuan di kabupaten. Setidaknya mereka tetap mendapatkan gaji perbulannya.”jelas dokter Hendra.
Ditambahkan dokter Hendra, niat untuk ngopeni ponkesdes tersebut tidak main main, sudah masuk pada usulan anggaran tahun 2022. “Keputusannya nanti bagaimana kita masih menunggu.sekarang inikan masih proses”kata dokter Hendra.
Terkait nama dari ponskesdes juga disesuaikan dengan nomenklatur awal, kalau awalnya pakai ponkesdes tetap gunakan nama itu lanjut dokter Hendra.
“Kalau missal ada petunjuk lain untuk bisa mencairkan anggaran ya monggo silahkan saja dig anti namanya. Yang penting harus di anggarkan itu.”imbuhnya.
Kabar gembira lagi, untuk gaji selama 8 bulan yang belum dibayarkan, dokter Hendra sudah melakukan komunikasi dengan Bapeda Provinsi melalui Dinas Kesehatan Provinsi.”Alhamdulillah katanya Provinsi tinggal menunggu tandatangan. Insyaallah gaji 8 bulan ponkesdes yang belum terbayar bisa terbayar. Ini tinggal ngintip secara resmi. Kabarnya sudah oke.siap.”tutup dokter Hendra.
Editor : Asri Nuryani