Grindulu FM Pacitan - Keributan terjadi di saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Pacitan dengan agenda Pengambilan Keputusan APBD-P 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan, Kamis(30/09/2021. Awalnya Handoyo Aji interupsi kepada pimpinan sidang Roni Wahyono untuk menskors sidang beberapa menit karena merasa masih ada pertanyaan fraksinya dalam Pemandangan Umum Fraksi Fraksi yang belum terjawab oleh Bupati. Pertanyaan itu menurut Handoyo Aji sangat penting baginya mendapatkan jawaban. Namun Pimpinan sidang menolak untuk menskors sidang alasannya, sidang sudah sesuai tahapan dan harus segera di putuskan. Kembali Handoyo Aji legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menanggapi “merasa berat hati untuk ikut menyepakati hasil pengambilan keputusan dengan alasan permohonan data tentang realisasi Pos Pegawai dan dokumen lain yang di perlukannya belum di kasih”. Mendengar interupsi Handoyo untuk kali terakhir inilah, Ketua DPRD Roni Wahyono dan sekaligus Pimpinan Sidang marah!! nada tinggi pun keluar dan terjadilah keributan ucapan antara Pimpinan Sidang dengan Handoyo Aji, mereka berdua saling ngotot dan berbicara dengan nada tinggi mempertahankan prinsipnya masing masing yang di anggapnya benar di hadapan seluruh anggota dewan perwakilan rakyat daerah dan undangan yang hadir. Namun pada akhirnya sidang pengambilan keputusan APBD-P 2021 tersebut mendapatkan persetujuan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejumlah 44 anggota kecuali Handoyo Aji yang saat itu enggan memberikan keputusan dan kleuar dari ruang sidang.
Ketua DPRD Roni Wahyono dalam kemarahannya di ruang sidang sempat mengucapkan, jika Handoyo Aji memang hanya mencari panggung saja. Alasan Roni Wahyono, semua proses pembahasan sudah di laksanakan sejak mulai dari awal. Mulai dari Banggar lalu Komisi, Gabungan Komisi semua sudah di laksanakan. Di tahapan itu lanjut Roni, semua bebas di tanyakan. “Lha kok sampai di Paripurna terus masih menanyakan, masih membahas lha itu bukan pada tempatnya. Karena paripurna itu tempat mengambil keputusan berdasarkan hasil pembahasan yang sudah dilakukan sebelumnya. Kan nggak aturan mainnya”kata Roni Wahyono Di lanjutkan Roni, jika ada salah satu anggota yang tidak setuju itu merupakan hak politis, sah sah saja. “Kalau ada anggota yang setuju silahkan, gak setuju silahkan itu hak politis. Rapat sudah kuorum lalu semua juga setuju kecuali satu orang berarti demokrasi ya begitu.”tutur Roni Sementara saat di konfirmasi di luar sidang, Handoyo Aji mengatakan, semua tahapan itu tidak ada tertutupnya sebelum palu di ketok, itu semua tahapan yang masih peluang untuk terjadi perubahan perubahan. Handoyo Aji sebenarnya hanya meminta jawaban terkait pertanyaan Fraksinya di Pemandangan Umum Fraksi Fraksi yang menurutnya data data dokumen itu sangat penting tapi belum juga di jawab sampai detik detik jelang paripurna pengambilan keputusan. “Dan salah satunya pertanyaan pertanyaan kami di Pemandangan Umum itu memang tidak seluruhnya di jawab. Bahkan ada hal yang sangat penting untuk menentukan salah satu potensi pendapatan itu, kita di Pemandangan Umum kami tentang realisasi gaji pegawai sampai bulan September bisa di dokumen yang kemaren di copy itu bisa di lihat tapi tidak di jawab sampai kemaren. Dari tingkat komisi sampai di tingkat gabungan komisi kemaren kita tanyakan belum ada jawaban.Intinya menyatakan bahwa tidak ada sisa belanja pegawai.”jelas Handoyo Aji Handoyo menambahkan, berkali kali data dokumen itu di mintanya tapi tidak di berikan.”Yang kami soroti di sini karena sudah menjadi kebiasaan pos belanja pegawai itu untuk di simpan atau mengendon anggaran dan setiap tahun menjadi Silpa. Setelah kita desak sampai kemaren siang data ini saya baca baru jam setengah sepuluh pagi tadi. Setelah saya lihat ternyata ada potensi silpa.”tambahnya Handoyo Aji juga mengatakan, Dari realisasi belanja pegawai sampai bulan september sebesar 493M. Belanja pegawai ini di rencanakan sebesar 714 M atau 710 M. “Jadi kalau kita tinggal 3 kali bayar gaji pegawai satu bulannya berkisar antara 55 M, kalau tiga bulan kan sekitar 165M. Kalau 165M di tambah realisasi september itu sekitar 660 M. Kemudian ada alokasi anggaran di siapkan anggaran 710 M, berarti kan masih ada dana aman itu sekitar 50 M. lha kok terlalu banyak. Padahal aturan Permendagari maksimal 2,5 persen. Kalau kita cari aman satu setengah persen kan sepuluh miliyar. Yang 40 miliar untuk memenuhi kebutuhan yang sangat mendesak, memenuhi visi misi bupati ini kan tahun anggaran pertama bagi bupati terpilih. Mestinya ini sudah memulai realisasi janji janji politik bupati salah satu nya perbaikan jalan yang sangat penting untuk di selesaikan dan kondisi mendesak.”pungkas Handoyo Aji Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho mengklaim jika OPD nya sudah memberikan data yang di maksut Handoyo Aji,”Semua data dokumen yang di minta Pak Handoyo Aji sudah di sampaikan.”tegas Heru Wiwoho Di tambahkan Heru, Dalam APBD-P 2021 tersebut semua jelas tersirat dan terinci dalam buku tebal APBD-P. “Saya kira APBD-P sudah jelas itu sangat sangat rinci sekali dan cukup jelas di buku tebal, jelas sekali. Saya kira hanya berbeda pandangan saja. Kita sudah sering menjelaskan. Saya kira sudah jelas di buku APBD sudah rinci sekali bisa di lihat. Kalau kurang jelas bisa minta keterangan di BPKAD. Kalau menjelaskan satu persatu cukup banyak buku itu tebal. Ini mungkin masalah mis komunikasi saja.”jelas Sekda Heru Wiwoho Editor : Asri NuryaniHome» news» Interupsi Handoyo Aji Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan Pada Sidang Pengambilan Keputusan APBD-P 2021, Memicu Ketua DPRD Marah Marah!!
Interupsi Handoyo Aji Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Keadilan Pembangunan Pada Sidang Pengambilan Keputusan APBD-P 2021, Memicu Ketua DPRD Marah Marah!!
Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Kamis, September 30, 2021
Blog, Updated at: 16.02
03