M.Yunus Hariadi Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pacitan menyebutkan, saat ini dari total hampir 2 ribuan aset daerah itu yang sudah bersertifikat baru 500an. Sedangkan yang belum masih jauh lebih banyak mencapai 1235 aset. “Aset kita yang belum bersertiikat teridir dari tanah bangunan, jalan, saluran irigasi yang di bangun pemda.”kata Yunus.
Bukan masalah akan kehilangan lacak jika tidak segera di urus sertifikasi aset tersebut tapi ternyata juga ikut menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). Untuk itu, saat ini pemkab mulai kebut sodorkan sertifikat aset yang tersisa ke kantor pertanahan. Jika melihat kelola keuangan pemerintah kabupaten pacitan memang cukup bagus, setidaknya selalu dapat peringkat terkait hal itu. Karena itu Yunus sangat berharap untuk tertibnya aset bersertifikat bisa jadi perioritas pengurusan. “Target kita 3 tahun selesai, tahun 2021-2022-2023 dan itu di monitor KPK. Kita kerjasama dengan Badan Pertanahan tahun 2021 ada 500 bidang yang kita sertifikatkan.”ungkap Yunus Hariadi.
Editor : Asri Nuryani