Grindulu FM, Pacitan -Puluhan Kendaraan di amankan di Mapolres sebagai barang bukti aksi balap liar yang semakin meresahkan di wilayah hukum polres. Bagaikan fenomena gunung es, aksi balap liar dan ugal ugalan berkendara di jalan raya sekarang makin menjadi jadi di wilayah pacitan dan kini semakin memasyarakat di berbagai komunitas. Sungguh miris!? Dampak berbahaya berujung maut tidak bisa di hindari dengan aksi ugal ugalan dengan kendaraan berbagai merk. Kendaraan juga di modifikasi knalpot brong yang bikin bising suaranya.
Berawal dari aksi balap liar sekelompok remaja yang suka nongkrong di jalur lintas selatan (JLS) kawasan mbarean. Kini sudah mulai di lakukan di jalan protokol. Bahkan kendaraan yang di gunakan bukan lagi roda dua akan tetapi roda 4 dan truk engkel.
Menurut Kasat lantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono, aksi balap liar itu sudah lama menjadi atensi satuan lalulintas. Mereka tertangkap di beri peringatan dan teguran tapi tidak kapok kapok.
“Sudah tiga kali kita razia dan kita tangkap. Tapi gak kapok kapok malah semakin menjadi jadi. Ini sbtu malam kemaren dapat 52 kendaraan yang di pakai balap liar. Knalpot nya juga brong. Kita akan preteli nanti kendaraannya biar benar benar kapok kalau kita tidak main main.”jelas Kasat Lantas AKP Budi
Baru baru ini viral di media sosial, truk engkel mengangkut barang di kendarai bagai pejoget dangdut, goyang kanan goyang kiri dengan kecepatan tinggi tanpa peduli keselamatan sesama pengendara. Sungguh tidak boleh di tiru! akibatnya fatal berujung maut.
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono langsung memerintahkan Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Budi Setyono melaksanakan operasi razia dan penangkapan bagi peserta aksi balap liar, kendaraan harus di amankan sebagai barang bukti.
“Masyarakat Watshap ke saya, merasa terganggu dengan aksi balap liar. Memang saya buat lama sidangnya agar truk nya agak lama di amankan di mapolres. Bahkan hukumannya juga saya usulkan lebih lama biar ada efek jeranya.”jelas Kapolres Pacitan
Sungguh tidak terpuji maraknya aksi balap liar yang sekarang jadi fenomena untuk di pilih sekelompok anak muda hanya biar terkenal di medsos.
“Kita tidak ada ampun deh, dia ingin menghargai dirinya agar dikenal orang atau viral tapi caranya yang salah dampaknya membahayakan keselamatan orang lain dan mengganggu ketertiban berkendara juga ketertiban umum.”kata Kapolres AKBP Wiwit
Melihat aksi balap liar menjadi fenomena sekarang di Pacitan, Kapolres Pacitan memerintah KasatLantas untuk melakukan giat wajib setiap hari jumat-sabtu malam dini hari razia dan langsung mengamankan barang bukti kendaraan yang di gunakan untuk di amankan di Mapolres. Selain itu miras juga jadi atensi Kapolres AKBP Wiwit untuk di razia.
“Jadi lagi marak balap liar, masyarakat resah adanya balap liar dna knalpot brong. Sabtu malam kita adakan razia. Yang kena lima puluh lebih kendaraan yang kita amankan di belakang saya ini.”pungkas Kasat Lantas AKP Budi
Untuk perbuatan itu di kenakan Pasal 283 Junto 106 ancaman hukumannya denda 750 ribu dan kurungan 1 bulan. di tambah lagi proses sidang di buat lama smapai tiga mingguan sebagai efek jera.
Sementara untuk bisa mengambil kendaraannya, pelaku harus menjalankan sidang di Pengadilan Negeri lebih dulu. Mereka juga akan kapok karena kendaraan yang di amankan di Mapolres itu akan di preteli oleh petugas polisi terutama yang di modifikasi dengan knalpot brong. “Hal itu biar ada rasa kapok.”pungkas Kasat Lantas Budi
Editor : Asri Nuryani