Grindulu FM, Pacitan -Dari usulan yang di ajukan Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pacitan untuk CPNS sebanyak 1060 ternyata di setujui Pemerintah Pusat 1310. Dari jumlah itu untuk formasi CPNS sejumlah 269 orang sedangkan untuk CASN atau PPPK di setujui 1041. Formasi tersebut masih di dominasi tenaga guru kemudian kedua tenaga kesehatan.
“Untuk yang CP3K alhamdulillah dari usulan 1060 di setujui 1041 khususon untuk guru. Kemudian untuk cpns hanya 251 tenaga guru dan tenaga medis, kemudian tenaga teknis 18 total formasi tahun 2021 ini CP3K 1041 dan CPNS 269.”kata Supomo Kepala BKD Pacitan saat di konfrimasi di kantornya
Supomo menambahkan, untuk formasi cpns dan casn tersebut di harapkan bisa menjadi solusi adanya kekurangan tenaga guru dan tenaga medis di Pacitan selama ini meski belum menutup kekurangan tenaga pns yang masih mencapai ribuan .
“Ancer ancer nya akhir mei sudah buka pengumuman sekaligus pendaftaran dan bisa kita unggah pengumumannya.”kata Supomo
Adapun untuk persyaratan yang wajib maupun sunah harus di siapkan bagi para peminat menjadi tenaga ASN maupun CP3K.
“Untuk CP3K persyaratan khusus guru usia miniman 20 maksimal 59 tahun. Guru ini kan batas pensiun 60 tahun dan harus sudah masuk dapodik atau mengabdi di pemerintah daerah atau sekolah di mana mengajar sebagai tenaga kontrak.”tambah Supomo
Jika urusan administrasi sudah selesai di bahas maka di perkirakan akhir mei pengumuman sekaligus pendaftaran bisa di buka lanjut Supomo.
Di tambahkan Supomo, dengan adanya rekrutmen CP3K dan CPNS tahun ini persoalan kekurangan guru di pacitan bisa di atasi.
“Saya secara pribadi sebagai pelaksana pengelola BKD sangat apresiasi sekali banyak tenaga guru GTT sekian lama mengabdi ada puluhan tahun kemungkinan bisa masuk CPNS dan juga bisa di akomodir melalui manajemen CP3K.”kata Pomo
Sementara dalam kesempatan berbeda, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pacitan Heru Setiyanto menegaskan, dalam perekrutan CPNS dan CP3K kali ini sangat berharap pada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati serta panitia perekrutan untuk mementingkan seleksi kualitas kemampuan peserta tes sehingga yang lolos menjadi ASN tahu dan betul betul memiliki tanggungjawab dengan tugasnya tidak hanya sekedar memburu status PNS nya saja.
“Seleksi yang kemaren menurut saya sudah berjalan, namun yang sekarang seleksi harus lebih ketat dna yang lebih penting mengacu pada aturan pusat sehingga tidka ada tebang pilih, murni karena kemampuan peserta. Jika pacitan memilki ASN yang berkualitas dan bertanggungjawab akan tugasnya saya yakin Pacitan tidka akan merasa kesulitan dari segi SDM. Saya juga menegaskan, jangan ada titipan dalam perekrutan CPNS kali ini.”pungkas Heru Setiyanto Ketua Komisi 1 DPRD
Editor : Asri Nuryani