Operasi Semeru Keselamatan Tahun 2021, Satlantas Polres Pacitan Tilang Pengendara Yang Dapat Timbulkan Resiko Kecelakaan

Posted by Radio Grindulu FM Pacitan 104,6 MHz on Senin, April 12, 2021

Grindulu FM, Pacitan - Jangan sesekali tidak pakai helm, apalagi tidak pakai masker dan main selonong lampu traffic light saat berkendara di jalan raya, mulai tanggal 12 hingga 25 April 2021.
Kalau tidak ingin menjadi sasaran penindakan tilang dari petugas polisi maka harus tertib berlalulintas dan patuh melaksanakan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Virus Covid-19. Pasalnya Kepolisian Pacitan dalam hal ini Satuan lalulintas bakal lebih memperketat tindakan disiplin dan sadar keselamatan para pengendara saat di jalan raya. Tidak hanya sekedar memberi peringatan dan himbauan saja, akan tetapi petugas juga akan lakukan tindakan tilang bagi pengendara yang dapat memunculkan terjadinya kecelakaan lalulintas.

                                        

“Dalam Operasi Semeru Keselamatan 2021 ini kita ada kuota 20 persen untuk tindak penilangan bagi pengendara yang memang tidak melengkapi surat surat berkendara atau yang dapat memunculkan kecelakaan lalulintas.”jelas Kasatlantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2021 di Halaman Mapolres Pacitan, Senin(12/04/2021)

                                         

Di tambahkan Kasat lantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono, untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran ber lalulintas, satuan lalulintas polres pacitan menggelar Operasi Keselamatan Semeru selama 14 hari, mengawali operasi yang dimulai dari tanggal 12 April hingga tanggal 25 April 2021, Kepolsisian menyosialisasikan keselamatan ber-lalulintas serta upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.  Dengan pertimbangan ditengahnya wabah Virus Corona saat ini, pihak kepolisian akan menitik beratkan operasi pada tindakan pencegahan, pengendalian atau penghimbauan agar masyarakat tetap tertib ber lalulintas serta turut menyukseskan program patuh Protokol Kesehatan yang dicanangkan Pemerintah. Meski demikian jika di temukan pengendara yang memiliki resiko untuk terjadinya kecelakaan lalulintas maka pihak kepolisian akan tetap melakukan penindakan tilang.

Personil yang akan diturunkan dalam operasi keselamatan semeru itu sebanyak 52 orang dari kepolisian dan gabungan dari TNI, SatpolPP, Dinas Perhubungan dan satuan petugas lainnya. Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Semeru Keselamatan tersebut di pimpin langsung Wakapolres Pacitan Komisaris Polisi(Kompol) Sunardi.

Untuk sasaran yang akan dapat penindakan tilang pada operasi semeru keselamatan nanti akan  di utamakan pada pengendara yang tidak memakai helm, pengendara tidak melengkapi surat surat kendaraan dan tidak bermasker. Tidak hanya itu saja, bagi pengendara yang suka main selonong lampu traffic light juga ikut masuk penindakan tilang.

Kepolisian juga akan melakukan operasi pada sejumlah Cafe atau pusat keramaian berkerumunnya orang dengan memberikan batasan jam malam.“Selama operasi semeru keselamatan untuk tempat keramaian atau bergerombolnya orang juga  kita berlakukan jam malam, sampai pukul 21.00 Wib. Awalnya kita tegur, jika tetap melanggar langsung kita beri penindakan.”kata Kasatlantas AKP Budi.


Kasat Lantas menghimbau pada masyarakat untuk patuh dan taat sehingga pelanggaran yang terjaring tidak banyak.“Saya menghimbau pada masyarakat tiap hari kita laksanakan edukasi, mudah mudahan masyarakat patuh taat sehingga tidak banyak pelanggar yang teraring. Mudah mudahan operasi semeru keselamatan berjalan lancar.”ujar Kasat Lantas.

Sementara dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Sunardi menyampaikan, apel ini merupakan kegiatan nasional yang diinstruksikan Kapolri agar kepolisian bisa ikut serta dalam membangun masyarakat. “Operasi ini tidak lain dan tidak bukan untuk membangun masyarakat Pacitan agar lebih mengutamakan kesadaran, keamanan dan ketertiban dalam ber lalulintas."

Editor : Asri Nuryani

Blog, Updated at: 14.46
Tuliskan komentar positif Anda di bawah ini
03