Grindulu FM, Pacitan - Kisah mengharukan ditengah pandemi terus terjadi. Kali
ini salah seorang pasien positip COVID-19 asal Desa sepang Kecamatan tulakan
Ardian febrianto 20 tahun (laki) dengan mempelai perempuan Megi rita angelina
20 tahun asal Desa Nogosari Kecamatan Ngadirojo menggelar akad nikah dirumah
karantina wisma atlit tanpa disaksikan pihak keluarga. Dampak pembatasan ketat
bagi pasien positip corona. Protokol kesehatan seperti jaga jarak dan
menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) memakai baju hazard-pun diberlakukan bagi
naib,wali dan saksi.
Lokasi akad nikah yang digelar dihalaman wisma atlit
itupun berjarak sekitar 50 meter antara tempat duduk pengantin pria dan
pengantin perempuan.
Cinta memang mengalahkan segalanya. Betapa tidak,
sepasang kekasih ini sudah merencanakan nikah sebulan sebelumnya yang
dijadwalkan oleh naib tepat di hari kamis(23/07/20). Namun apa boleh dikata, dua
hari sebelum hari-H pernikahan, calon pengantin pria malah dinyatakan Positip
Covid-19 hasil tes swab oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pacitan.
“Pastinya perasaan senang bercampur emosi karena ya..
habis menikah tidak bisa berkumpul dengan keluarga, tidak bisa disaksikan
keluarga merasa emosi. Sudah sebulan sebelum saya positip rabu kemaren sudah
merencanakan mau nikah. Lalu saya pertama bingung panik dua hari sebelum hari h
saya menikah(kamis23/07/20) harus dikarantina diwisma atlit karena dinyatakan
positip covid-19. Lalu saya minta solusi dengan petugas jaga wisma atlit dan
perawat, akhirnya pernikahan saya bisa terlaksana juga.”Tutur Ardian sambil
mengusap airmata.
Prosesi akad nikah yang hanya didampingi oleh wali
pihak perempuan itupun berlangsung lancar meski penuh dengan derai airmata
kedua mempelai.
Sementara itu, Yasin naib yang bertugas mengesahkan
akad nikah pasien covid ini menuturkan, jika dirinya tidak bisa tidur dua hari
dua malam tatkala dikabari jika calon pengantin yang akan diijab qabulkan oleh
dirinya positip corona.
“Yang jelas dua hari saya gak bisa tidur. Setelah yang
laki laki dinyatakan positip dan malam itu daimabil dari tim gugus dibawa ke
wisma atlit,terus terang saya ikut menangis merasakan apa yang dirasakan calon
mempelai perempuan. Waktu itu kemaren saya datangi kerumahnya untuk mengambil
dari walinya. Yang intinya walinya itukan sudah terlalu tua untuk datang kesini
maka pasrah wali disana yang ada hanya menangis dan menangis. Akhirnya dari tim
kesehatan memutuskan untuk menjemput calon mempelai perempuan dan dua jam sudah
sampai disini. Alhamdulillah akad nikah ini sudah sah.”Ujar naib yasin
Yasin kembali menuturkan sangat terharu bisa
mengesahkan ijab kabul pasien covid tersebut, karena ini baru pertama seumur
hidup dilakukannya, menikahkan pengantin dengan menggunakan baju Hazard (baju
medis anti virus corona) yang membuatnya terasa sesak dan kepanasan campur
grogi.
Seperti diketahui, pengantin laki laki masuk ke rumah
karantina wisma atlit tertanggal senin(20/07/20) setelah dinyatakan positip
corona. Sedangkan sebelumnya kedua calon pengantin per tanggal 6 juli 2020 sudah mendaftarkan diri di kantor KUA
Kecamatan Ngadirojo dan dijadwalkan kamis 23 juli untuk akad nikah. Pernikahan pun
berlangsung, tapi diwisma atlit dengan menerapkan protokol kesehatan.
Prosesi akad nikah pasien covid-19 tersebut diketahui
Sekretaris Satpol pp Agung Dwicahyono yang saat itu bertugas jaga diwisma atlit.
Selain itu juga mendapatkan ucapan selamat dari Bupati beserta Isteri melalui
rekaman video yang diputar saat berlangsungnya akad nikah.
Editor : Asri nuryani