Grindulu FM, Pacitan - Kejaksaan Negeri Pacitan sudah menyelesaikan satu kasus dari
tiga kasus dugaan korupsi yang menjadi tunggakan perioritas untuk dituntaskan ditahun 2020. Satu
kasus dugaan korupsi yang sudah
menetapkan tiga tersangka dan langsung ditahan, itu terkait pembangunan
parkir pantai klayar proyek 2018 senilai hampir satu miliar rupiah. Ditetapkan tiga
tersangka, yang sebelumnya menjadi saksi itu inisial SN sebagai pejabat pembuat komitmen berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Kemudian
FJ dan BM sebagai pelaksana proyek.Senin, (09/03/2020).
Kasi Pidsus Didit Nugoroho, SH didampingi Mirzantio Erdinanda, SH foto : Grindulufm-asri |
“Hari ini dimana kita melakukan pemeriksaan tersangka, sejumlah tiga orang yang berasal dari pelaksana pekerjaan dan dari ASN satu. kemudian untuk nilai kerugian mencapai
Rp.190 juta berdasarkan hasil pemeriksaan dari Auditor, yang mana kerugian Negara itu muncul dari jumlah volume
yg tidak sesuai dalam pekerjaannya, ada sebagaimana dalam kontrak. Mereka kena
pasal 2 dan 3 UU korupsi dimana mengutnungkan diri sendiri atau orang lain, yang merugikan uang negara.” Jelas
Mirzantio SH.
Ini berarti, dari tunggakan tiga kasus dugaan korupsi
di Kejaksaan Negeri Pacitan tinggal dua kasus yang menjadi pekerjaan rumah.
Yakni kasus dugaan korupsi jembatan gantung Gegeran Arjosari, dan kasus dugaan
korupsi Perusda (Perusahaan Daerah).
Dikatakan Mirzantio Erdinanda, SH., Kasi Intelijen yang didampingi Kasi Pidsus Didit Agung Nugroho, SH., untuk
dua kasus dugaan korupsi tunggakan lain tersebut akan diupayakan selesai tahun
2020. Sehingga untuk kasus tunggakan tidak akan berulang tahun lagi.
Menurut Mirzantio, selain menyelesaikan tiga kasus dugaan korupsi yang jadi tunggakan di tahun sebelumnya. Kejaksaan Negeri Pacitan
juga bekerja keras untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi lebih besar nilai
kerugian negaranya. Hanya saja apa kasus tersebut, masih enggan untuk disampaikan.
“Kita tunggu dalam sepekan setelah kita lakukan ekspos
intern, kemudian segera kita ekpsose ke publik.” Terang Kasi Intelijen Kejaksaan
Negeri Pacitan.
reporter : asrinury