Grindulu FM, Pacitan - Untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona di Wilayah
Kabupaten Pacitan, Kepolisian Pacitan melakukan gerakan masiv pencegahan.
Salahsatunya melakukan Penyekatan daerah perbatasan. “Ada penyekatan di lima
titik perbatasan dari Wonogiri, Jogja, Purwantoro, Trenggalek dan satu lagi Gemaharjo.
Dari titik yang ada, masyarakat yang pulang mudik kita cek
kesehatannya, kendaraan yang digunakan juga kita semprot disinfektan.” Tegas
Kapolres Pacitan AKBP Didik Haryanto.
Kapolres Pacitan AKBP Didik Haryanto foto : Grindulufm-asri |
Dijelaskan Kapolres Pacitan AKBP Didik Haryanto, “Yang perlu
kita antisipasi warga kita yang baru pulang dari Jakarta. Disana daerah pandemi.
Pendataan dari tingkat RT/RW orang yang
baru pulang dari luar daerah pacitan harus didata byname by address dan
diwajibkan lakukan isolasi mandiri dirumah
masig masing selama masa inkubasi
virus 14 hari.”Imbuhnya.
Untuk memutus
matarantai penyebaran melalui jalur kedatangan warga dari luar kabupaten
pacitan melewati terminal bus, sudah disediakan Posko dan ruang karantina serta observasi bagi penumpang. Diharapkan warga
yang baru datang melalui terminal bisa memanfaatkan Posko untuk melakukan cek suhu tubuh.
Sementara Kabupaten Pacitan juga menyiapkan opsi lokasi
isolasi pasien Virus Corona di Wisma Atlet sebagai antisipasi terjadinya lonjakan pasien
positip di wilayah Pacitan menyusul adanya pemeriksaan di daerah perbatasan dengan
semakin bertambahnya jumlah ODR (Orang
Sehat Dalam Resiko) per harinya.
Dari Kanan (Kepala Dishub, Staf Ahli Pemkab,Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Penanggungjawab Terminal) |
Disampaikan PLT. Dinas Kesehatan Pacitan dr. Hendra Purwaka,
dengan adanya tambahan data ODR ini justru menunjukan perlindungan terhadap
masyarakat semakin baik dari pihak Pemerintah Daerah.
“Semakin banyak ODR yang bisa kita data maka perlindungan
terhadap masyarakat semakin tingggi sebetulnya. Bayangkan saja kalau orang yang beresiko datangnya tidak terpantau
itu malah lebih berbahaya.” Jelas Dokter Hendra.
Dokter Hendra juga mengatakan, sekarang ini Rumah Sakit Umum
Daerah Pacitan dr. Darsono sudah melengkapi tambahan ruang isolasi pasien dalam
pengamatan (PDP) dari satu ruang menjadi empat ruangan isolasi. Bahkan ada tambahan lagi ruang pengembangan di ruang Tulip
menjadi tujuh ruangan.
Dari surat Gubernur
Jatim yang baru diterima kemarin, RSUD Pacitan masuk dalam daftar rumah sakit rujukan COVID-19.
“Mulai dari pemantauan, kelengkapan dengan dimilikinya satu tenaga dokter. Yakni Dokter Spesialis Paru ( dr.Royani) sekarang
RSUD dr. Darsono Pacitan sudah bisa jadi
Rumahsakit rujukan.” Ungkap Dokter Hendra.
“jika ada pasien yang masuk kategori pasien dalam pengamatan
COVID-19 tidak perlu lagi dirujuk keluar daerah, sekarang cukup dirawat di Pacitan.
Tapi jika kondisinya pasien masuk kategori berat baru bisa dirujuk keluar
daerah.” Imbuhnya.
Dijelaskan Dokter Hendra, kendala dan hambatan Rumahsakit Pacitan
untuk menampung dan merawat pasien COVID-19 saat ini adalah minimnya Tenaga Medis
dan Alat Pelindung Diri (APD).
Adapun
data terakhir Orang Dalam Resiko (ODR) per 30 Maret 2020 Per Jam 15.00 WIB, Orang dipantau
mencapai 4912 dengan rincian Orang sehat Dalam Resiko mencapai 4647. Orang
Dalam Pantauan (ODP) mencapai 274 dan orang yang selesai dipantau ada 115
orang.
Editor : Asri
Editor : Asri