Grindulu FM, Pacitan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah
Kabupaten Pacitan, Kamis (19/03/2020)
membahas Nota LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati dalam rapat paripurna di Gedung DPRD. Dalam paripurna tersebut
terungkap Pendapatan Daerah mengalami
penurunan 4,05 % dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1 Trilyun 788 Milyar 495 juta 524 ribu 47 Sen Rupiah.
Hal itu seperti dilaporkan Wakil Bupati Yudi
Sumbogo, “Disebabkan adanya kebijakan
Pemerintah Pusat pengurangan dana perimbangan pada pos pendapatan bagi hasil
pajak, bagi hasil bukan pajak dan penurunan pendapatan hibah.” Ujarnya.
Paripurna Nota LKPJ Bupati, Kursi Masing Masing Anggota diberi jarak 1 Meter Lebih foto : Grindulufm-asri |
Sementara untuk
realisasi pendapatan daerah tahun 2019 sebesar 1 trilyun 718 milyar lebih dari
target sebesar 1 trilyun 776 milyar lebih, atau mencapai (96,73%).
Dengan menurunnya
pendapatan daerah tersebut Ketua
DPRD Pacitan Indrata Nur Bayu Aji ikut
sedih. “Terkait itu pula DPRD akan mencoba melakukan pembahasan intensif dengan anggota DPRD lainnya. Dalam pembahasan nanti ada khusus
membahas bagaimana menaikan pendapatan daerah itu. Namun dalam kondisi sekarang ini menaikan
PAD (Pendapatan Asli Daerah) akan sulit tampaknya dengan adanya wabah virus corona.”Ujar
Aji.
Seperti diketahui, dalam
paripurna Kamis (19/03/2020) DPRD memberlakukan sangat ketat keluar masuknya tamu undangan
atau peserta paripurna. Karena adanya
status siaga wabah corona kebijakan untuk melakukan pemeriksaan ketat melalui thermometer tembak dan juga steril
cuci tangan. Bahkan kondisi rapat
paripurna kursi anggota direnggangkan satu sama lain sekitar 1 meter lebih.
"Hal itu sebelumnya tidak dilakukan. karena ada SOP dari Dinas Kesehatan harus kita laksanakan." Terang Imam Bashori Kasubaghumas Protokol Sekretariat DPRD Pacitan.
reporter : asrinury